Suruhan Oknum Anggota BNN Ditangkap saat Peras Warga

Minggu, 13 September 2015 - 19:26 WIB
Suruhan Oknum Anggota...
Suruhan Oknum Anggota BNN Ditangkap saat Peras Warga
A A A
BATUAJI - Niat ingin menakuti warga dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), seorang pemuda bernama Feri (27) malah ditangkap warga yang hendak dipalaknya, tadi siang.

Warga yang mengetahui jika Feri bukan anggota BNN lalu membawanya ke Polsek Batuaji. Terbongkarkan penipuan itu setelah warga meminta Feri menunjukkan identitas BNN-nya, tetapi tidak bisa dia tunjukkan.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, diketahui rencananya Feri ingin meminta uang kepada Asrad, warga Pasar Melayu yang belum lama ditangkap BNN saat membeli narkoba jenis sabu di Kampung Aceh, Simpang Dam Mukakuning, Kecamatan Seibeduk.

Feri mengaku kepada warga setempat sebagai anggota BNN untuk meminta uang sebanyak Rp1,8 juta kepada Asrad sebagai uang ganti tembusan karena dilepaskan BNN.

Dari pengakuannya, dia disuruh oknum BNN berinisial AN untuk meminta uang tembusan itu. Namun ketika warga setempat meminta identitasnya, Feri tak mampu membuktikannya.

Feri menjelaskan, awalnya mereka menangkap Asrad bersama dua temannya dibawa ke kantor BNN di Botania Batam Centre. Mereka (Asrad bersama dua temannya) dilepas setelah ada kesepakatan masing-masing membayar uang tembusan.

Sementara Asrad menjanjikan akan membayarnya hari ini, sehingga Feri mendatanginya ke Pasar Melayu.

"Saya disuruh BNN untuk menangkap orang. Asrad ditangkap BNN di Kampung Aceh. Dia janji bayar uang sebesar Rp1,8 juta hari ini. Makanya saya disuruh Abang AN meminta uangnya," kata Feri, di Polsek Batuaji, Minggu (13/9/2015).

Namun, setelah di kantor polisi, Feri mengakui kalau dirinya disuruh untuk meminta uang dan mengatakan sebagai anggota BNN saat berada di Pasar Melayu. Dia menuturkan, kalau Asrad mengaku ada pamannya di Pasar Melayu.

"Saya bukan anggota BNN, tapi disuruh meminta uang itu," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga Pasar Melayu, Deni mengatakan, Feri mengaku sebagai polisi dan ingin memerasnya. Deni kesal dengan Feri yang ngaku-ngaku sebagai anggota BNN untuk memerasnya, serta pamannya Asrad Malik.

Dia menuturkan, saat diminta identitasnya, Feri tidak bisa menunjukkan kalau dia anggota BNN, sehingga mereka memutuskan untuk membawanya ke kantor polisi.

Terpisah, salah seorang anggota Polsek Batuaji yang bertugas menanyakan Feri apakah dia anggota BNN mengatakan, kalau dia disuruh untuk meminta uang dan Feri bukan anggota BNN.

"Jadi dia mengaku (Feri) bukang anggota BNN, tapi disuruh minta uang," terang anggota yang enggan disebutkan namanya.
(san)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
14 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved