Pemda DIY Berharap Pasir Tak Lagi Langka
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemda DIY menyikapi serius kelangkaan pasir dan batu agar proyek fisik tetap berjalan. Salah satunya meminta tiga perusahaan penambang yang masih memiliki izin usaha pertambangan (IUP) bisa mendapatkan 1,2 juta meter kubik material bangunan sampai akhir 2015.
Sangat ironis mengingat wilayah DIY kaya akan material pasir, namun justru kekurangan untuk proyek pembangunan wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan pasir dan batu di DIY saat ini, Pemda DIY sudah menyiapkan empat langkah.
“Pertama, tiga perusahaan harus dioptimalkan, harus bisa menambang 1,2 juta meter kubik,” katanya, kemarin. Langkah kedua adalah ketiga perusahaan tersebut diminta memanfaatkan bantak atau batu kecil sisa penambangan pasir. Sejak erupsi Merapi 2010 lalu, hasil tambang bantak biasanya ditinggal begitu saja oleh penambang pasir atau tidak dimanfaatkan.
Menurut Rani, bantak bisa diubah menjadi pasir. “Bantak ini bisa juga diubah menjadi pasir, sehingga diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pasir di DIY,” ucapnya. Rani menjelaskan, untuk izin penambangan bantak, bisa melalui izin usaha produksi (IUP) operasi produksi khusus penjualan yang prosesnya bisa lebih cepat.
Perizinannya juga tidak sama dengan izin menambang umum. “Bantak bisa dilepas dengan izin khusus, menurut regulasi juga tidak lama, tapi khusus bantak tidak mengambil pasirnya,” ucapnya. Langkah terakhir adalah mendorong percepatan, proses pemberian perpanjangan izin dari BBWSO, khususnya yang di sungai.
DPUP-ESDM DIY sudah merekomendasikan 16 izin usaha tambang yang saat ini prosesnya masih di Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu (GP2T), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) DIY. Kepala GP2T BKPM DIY, Sunyata, mengaku siap mempercepat perizinan khusus, seperti untuk IUP operasi produksi khusus.
“Kalau untuk IUP operasi produksi khusus, kami lakukan percepatan, kami akan cek berkasnya, dimintakan rekomendasi ke Dinas PUPESDM. Sekitar satu sampai dua hari langsung selesai,” ujarnya. Di bagian lain, Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Agus Subagyo, juga meminta potensi pasir sebesar 1,2 juta meter kubik bisa dimaksimalkan untuk mencukupi kebutuhan pasir di DIY.
“Potensinya ada di daerah Minggir, itu harus dimaksimalkan,” katanya. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Komisi C juga akan mengawal supaya rekomendasi Pemda DIY tersebut bisa dilaksanakan. Tujuannya agar persoalan kelangkaan pasir dan batu di DIY bisa dipecahkan. “Kami akan mengawal supaya proses perizinan dan penambangan sesuai aturan,” ujarnya.
Ridwan anshori
Sangat ironis mengingat wilayah DIY kaya akan material pasir, namun justru kekurangan untuk proyek pembangunan wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan pasir dan batu di DIY saat ini, Pemda DIY sudah menyiapkan empat langkah.
“Pertama, tiga perusahaan harus dioptimalkan, harus bisa menambang 1,2 juta meter kubik,” katanya, kemarin. Langkah kedua adalah ketiga perusahaan tersebut diminta memanfaatkan bantak atau batu kecil sisa penambangan pasir. Sejak erupsi Merapi 2010 lalu, hasil tambang bantak biasanya ditinggal begitu saja oleh penambang pasir atau tidak dimanfaatkan.
Menurut Rani, bantak bisa diubah menjadi pasir. “Bantak ini bisa juga diubah menjadi pasir, sehingga diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pasir di DIY,” ucapnya. Rani menjelaskan, untuk izin penambangan bantak, bisa melalui izin usaha produksi (IUP) operasi produksi khusus penjualan yang prosesnya bisa lebih cepat.
Perizinannya juga tidak sama dengan izin menambang umum. “Bantak bisa dilepas dengan izin khusus, menurut regulasi juga tidak lama, tapi khusus bantak tidak mengambil pasirnya,” ucapnya. Langkah terakhir adalah mendorong percepatan, proses pemberian perpanjangan izin dari BBWSO, khususnya yang di sungai.
DPUP-ESDM DIY sudah merekomendasikan 16 izin usaha tambang yang saat ini prosesnya masih di Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu (GP2T), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) DIY. Kepala GP2T BKPM DIY, Sunyata, mengaku siap mempercepat perizinan khusus, seperti untuk IUP operasi produksi khusus.
“Kalau untuk IUP operasi produksi khusus, kami lakukan percepatan, kami akan cek berkasnya, dimintakan rekomendasi ke Dinas PUPESDM. Sekitar satu sampai dua hari langsung selesai,” ujarnya. Di bagian lain, Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Agus Subagyo, juga meminta potensi pasir sebesar 1,2 juta meter kubik bisa dimaksimalkan untuk mencukupi kebutuhan pasir di DIY.
“Potensinya ada di daerah Minggir, itu harus dimaksimalkan,” katanya. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Komisi C juga akan mengawal supaya rekomendasi Pemda DIY tersebut bisa dilaksanakan. Tujuannya agar persoalan kelangkaan pasir dan batu di DIY bisa dipecahkan. “Kami akan mengawal supaya proses perizinan dan penambangan sesuai aturan,” ujarnya.
Ridwan anshori
(bbg)