Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap

Minggu, 13 September 2015 - 12:09 WIB
Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap
Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap
A A A
BATANG - Jajaran Polsekta Batang kembali berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditangkap pada Kamis (10/9) di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

“Penangkapan tersangka ini, unit Reskrim Polsek Batang Kota dibantu dengan unit Reskrim PolsekTulis,” kataKapolsektaBatang AKP Bambang Sugiyanto kemarin. Pelaku diketahui bernama Teguh Santosa, 25, warga Desa Beji, KecamatanTulis, Kabupaten Batang. Teguhmerupakanpelaku pencurian motor Honda Beat bernopol G-3104-DH milik Muhyi, 36, wargaJalanSelatKarimata, Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.“JadipelakumerupakanDPO. Temannya bernamaSubandi, sudah lebih dulu ditangkap dan diproses,” paparnya.

Awal Agustus lalu pelaku berboncengan bersama Subandi. Saat melintas di rumah korban, dia melihat motor korban di parkir di depan kios pakan burung di sekitar Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Batang dengan kunci kontak yang masih terpasang.

“Tersangka kemudian menyuruh Subandi berhenti dan turun, kemudian Subandi disuruh pulang. Sedangkan tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban tersebut,” ungkap Bambang Sugiyanto. Saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka untuk mencari korban lainnya. “Kami masih kembangkan lain, kalau mungkin tersangka melakukannya di tempat lain juga,” ucapnya.

Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya. Uang hasil penjualan motor itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhannya seharihari. “Ya untuk beli rokok dan makan,” ujarnya kepada petugas. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut. Dia akan dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Prahayuda febrianto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4462 seconds (0.1#10.140)