Penertiban Reklame Setengah Hati

Sabtu, 12 September 2015 - 10:42 WIB
Penertiban Reklame Setengah...
Penertiban Reklame Setengah Hati
A A A
MEDAN - Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dinilai belum maksimal menertibkan reklame. Dinas ini hanya membongkar tunggul reklame saja sepanjang September 2015.

“Saat ini kami baru saja membongkar tunggul atau tiang papan reklame. Ada sekitar 15 unit. Kami bongkar karena tidak ada izin, seperti di Jalan Putri Hijau, Jalan Djamin Ginting, dan lainnya,” ungkap Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB Kota Medan, Indra Siregar, di Medan, Jumat (11/9).

Indra mengungkapkan, pembongkaran tunggul besi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi berdirinya papan reklame liar atau tanpa izin di wilayah Kota Medan. Mengingat, masih banyak papan reklame tanpa izin belum ditertibkan. “Ini sebagai bentuk penertiban sejak awal agar papan reklame liar tidak bertambah. Jangan sampai papan reklame liar terus bermunculan,” ucapnya.

Pihaknya mengakui saat ini banyak pemilik reklame liar. Awalnya hanya mendirikan tunggul atau tiang pancang besi. Begitu lengah dari pengawasan, langsung reklame dipasang. Begitu sudah berdiri, penertiban butuh waktu dan tahapan. Tidak bisa main bongkar. Makanya, untuk mencegah hal itu terjadi, dibongkar sejak awal.

“Sebelum dia berdiri utuh, kami bongkar. Lagi pula penertiban ini semakin mudah dan efisien. Oknum-oknum tertentu juga semakin takut untuk bermain. Sebab, sejak awal sudah dibongkar,” ucapnya. Pada kesempatan itu, dia mengakui untuk papan reklame liar sendiri sepanjang September belum dilakukan. Mengingat, kegiatan tersebut berdasarkan arahan maupun temuan di lapangan.

“Kalau itu tergantung arahan dan temuan. Kalau ada, kami surati untuk dibongkar sendiri. Apabila tidak mau, kami bongkar paksa. Sejauh ini ada beberapa papan reklame yang lama sudah diperpanjang izinnya. Hanya saja untuk September ini belum ada yang kami bongkar,” ujarnya.

Namun, apa yang dilakukan Dinas TRTB ini menuai kritik dari Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli. Dia sangat menyayangkan hanya tunggul besi saja yang ditertibkan, sedangkan papan reklame liar yang masih banyak beroperasi tidak dibongkar. Banyaknya papan reklame liar dilihat masih minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Untuk itu penertiban papan reklame harus dilakukan. Dengan begitu Kota Medan bisa terang-benderang. Selain itu apa dan di mana persoalannya bisa diketahui. Ke depannya, reklame dapat tertata bagus dan PAD dapat meningkat signifikan. “Makanya saya juga mendukung penuh terbentuknya pansus reklame yang digagas anggota Dewan.

Pansus ini diharapkan dapat bekerja maksimal menelusuri dugaan penyimpangan izin dan perolehan PAD dari pajak reklame,” ucapnya. Dia berharap, kinerja pansus reklame nantinya dapat menghasilkan sebuah rekomendasi penyelesaian masalah. Baik itu rekomendasi evaluasi terhadap kinerja SKPD maupun peninjauan kembali Perwal Nomor 17/2014 tentang peralihan pengelolaan papan reklame.

Reza shahab
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
8 jam yang lalu
Infografis
Zat Pewarna Cone Es...
Zat Pewarna Cone Es Krim Berisiko Kanker Hati dan Kandung Kemih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved