KPK Akan Periksa Puluhan Anggota DPRD Sumut

Sabtu, 12 September 2015 - 10:42 WIB
KPK Akan Periksa Puluhan...
KPK Akan Periksa Puluhan Anggota DPRD Sumut
A A A
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009- 2014 dan 2014-2019 terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Sumut (Gubsu) pada tahun anggaran 2013-2015.

Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran mulai Senin (14/9)- Kamis (17/9) di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Kabar pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut pun ditanggapi beragam oleh anggota Dewan.

Dari pengamatan wartawan, beberapa orang sudah kelihatan pucat dan lemas. Bahkan ada yang meminta tidak dijadikan sebagai narasumber berita dan ada juga yang menganggapnya biasa saja. Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Richard E Lingga mengakui sudah mendapatkan undangan dari KPK dengan perihal untuk dimintai klarifikasi dan didengarkan keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan atau pemberian uang, barang, atau sesuatu yang dilakukan Gubsu pada tahun anggaran 2013-2015.

Politisi Partai Golkar itu mengaku mendapatkan jadwal pada Rabu (16/9) pagi di Mako Brimob, Medan. “Kalau saya hari Rabu. Enggak tahu kalau yang lain ya,” kata Richard kepada KORAN SINDO MEDAN ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (11/9). Richard menyampaikan undangan klarifikasi tersebut sampai ke tangannya melalui staf Sekretariat Dewan.

Dari informasi yang didapatnya ketika itu, ada banyak yang mendapatkan panggilan serupa. Bukan hanya ditujukan ke anggota dewan periode 2009-2014, tetapi juga anggota DPRD Sumut periode 2014- 2019. “Teman-teman ada juga yang dipanggil. Ada yang Senin ada Rabu dan Kamis,” ujarnya. Bagi Richard tidak perlu dikhawatirkan dengan pemanggilan tersebut.

Dia sendiri merasa panggilan dari komisi antirasuah itu biasa-biasa saja dan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai jadwal. “Kenapa rupanya, apa ada yang tidak ngaku dapat undangan,” ujarnya. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kasus yang akan ditanyakan KPK, menurutnya, juga tidak ada yang aneh atau dianggap menyalahi prosedur, apalagi dituduh telah terjadi suap.

Termasuk saat digulirkan usulan interpelasi pada periode sebelumnya. Semua berjalan biasa saja sebab dewan hanya menggunakan hak yang memang sudah melekat kepadanya. “Maka saya bingung dengan undangan ini,” katanya diplomatis. SelainRichard, sejumlahanggota DPRD Sumut lainnya yang dengan gamblang mengakui telah mendapatkan undangan KPK di antaranya, Hardi Mulyono( Golkar), MuslimSimbolon (PAN), dan Oloan Simbolon (PPD).

Sementara sebagian besar mengaku tidak tahu karena sedang berada di luar kota.“Akulagi kunjungankerjadi luar provinsi sama Banmus (Badan Musyawarah). Udah aku cek di rumah nggak ada yang tahu,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat Guntur Manurung. Sementara Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi tadi malam membenarkan sudah mendapatkan informasi resmi ada kemungkinan beberapa anggota DPRD Sumut bakal diperiksa di Medan.

“Tadi sudah disampaikan Pak Johan Budi memang ada kemungkinan akan memeriksa beberapa orang (anggota Dewan),” ujar Yuyuk. Namun, dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi pemeriksaannya. Karena sepengetahuannya, informasi resmi yang diperoleh hanya soal kemungkinan pemeriksaan beberapa anggota Dewan.

“Kalau soal berapa, kapan, dan terkait apa, belum ada informasi resminya,” ujar Yuyuk. Ketua DPRD Sumut Ajib Shah sebelumnya menyampaikan ada kemungkinan semua anggota DPRD Sumut, baik periode lalu maupun saat ini sedang menjabat, akan dimintai keterangan yang sama. Bahkan, dia sudah mendapat informasi sekitar 70 anggota Dewan sudah menerima surat undangan untuk datang ke Mako Brimob pekan depan.

Namun menurutnya hal itu tidak ada persoalan. Bagi yang sudah dipanggil diimbau agar tetap memenuhi panggilan. Sampaikan sesuai dengan apa yang diketahui dan dirasakan. Jika memang tidak ada maka tidak perlu takut. Cukup siapkan mental untuk menghadapinya. Seperti yang disampaikannya, keterangan yang ingin diklarifikasi adalah beberapa catatan- catatan yang kini dipegang KPK.

Catatan tersebut adalah pengakuan dari Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Fuad Lubis yang dianggap menjadi justice collaborator . Dari catatan tersebut KPK bergerak memintai keterangan sejumlah anggota dewan lama dan yang saat ini masih menjabat. Ajib pun tidak menampik kemungkinan Evi Diana, istri Plt Gubenur Sumut Tengku Erry Nuradi, akan dimintai keterangan juga oleh KPK.

Karena Evi Diana adalah bagian dari anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. “Jadi, kalaulah benar ada konspirasi di lingkungan DPRD Sumut, tentu Evi Diana juga bagian dari konspirasi itu,” katanya. Namun satu hal penting menurutnya, pemanggilan-pemanggilan itu jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan. Sebab hingga kini DPRD Sumut sudah dua kali menyurati Pemprov Sumut agar segera membahas Perubahan APBD 2015.

Sesuai jadwal seharusnya sudah dilakukan sejak bulan lalu. Sementara Ahmad Fuad Lubis sebagai sosok yang disebut sebagai justice collaborator kasus dugaan suap interpelasi DPRD Sumatera Utara di KPK, tak juga bisa dikonfirmasi. Fuad disebutkan berada di Jakarta, Jumat (11/9). Informasi di Kantor Gubernur Sumut menyebutkan, Fuad tidak berada di kantornya.

Hal ini juga terlihat dari ketidakhadirannya dalam pertemuan Pemprov Sumut dengan tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembahasan pembentukan Badan Akuntabilitas Publik (BAP). Anggota DPD Dedi Iskandar Batubara mengatakan dalam pertemuan itu tidak terlihat Fuad Lubis.

“Saya tidak lihat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut dalam pertemuan tadi. Mungkin dia ada tugas, saya dapat informasi dari pihak Pemprovsu ke Jakarta. Kehadiran dia di sini sebenarnya diperlukan, karena kami bahas akuntabilitas. Tapi tadi memang ada perwakilannya,” kata Dedi Iskandar Batubara.

Dedi mengaku sudah membaca soal peran Fuad dalam penanganan kasus interpelasi DPRD Sumut oleh KPK dari media massa. Menurutnya, institusi negara yang punya kewenangan boleh mengusut penyimpangan keuangan di daerah. “Kalau ada penyimpangan silakan diusut.

Karena kasus ini bisa saja berujung penetapan tersangka pada seseorang, informasi yang ada harus dicek secara benar oleh penegak hukum,” katanya. Menurutnya, jika benar ada catatan aliran dana yang diserahkan Ahmad Fuad ke KPK harus didalami. Di tempat sama, Asisten Administrasi Keuangan dan Aset Provsu HM Fitriyus bersikeras Pemprovsu tidak mengetahui soal ada dana untuk menggagalkan interpelasi.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Helfi Assegaf, membenarkan pihaknya sudahmenerimasuratpermintaan dari KPK meminjam fasilitas MakoBrimobsebagailokasiyang dibutuhkan untuk meminta keterangan para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

m rinaldi khair / fakhrur rozi / frans marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7957 seconds (0.1#10.140)