Ratusan Warga Terjaring Operasi Terpadu
A
A
A
SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo bersama sejumlah instansi lingkup Pemkab menggelar operasi terpadu di Terminal Bus Sukoharjo kemarin.
Hasilnya, ratusan pengguna jalan terjaring karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta bukti pajak kendaraan. Operasi yang dimotori Satpol PP ini tidak hanya menargetkan sepeda motor dan mobil pribadi, tapi juga menyasar setiap kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum.
“Operasi terpadu ini memang baru kali pertama kali gelar. Jadi, operasi melibatkan semua instansi untuk melakukan pemeriksaan dokumen sesuai kewenangan masing-masing,” papar Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo kemarin.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa KTP, Pajak Daerah, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Asuransi Jasa Raharja. Karena itu, operasi tersebut melibatkan lintas sektor, seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Samsat, Dishubinfokom, Jasa Raharja, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Satlantas. “Khusus untuk pelanggaran KTP langsung dilakukan sidang di tempat. Untuk pelanggaran lain sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Sutarmo melanjutkan, operasi tersebut bertujuan membina dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, membayar pajak serta tertib lalu lintas. “Untuk pelanggaran berlalu lintas seperti tidak membawa SIM atau STNK tidak dilakukan sidang di tempat. Pelanggar diberi surat tilang dan diminta untuk menghadiri sidang di pengadilan negeri dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Maryadi kemarin.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Sukoharjo Agus Hernowo menerangkan, dengan operasi tersebut, petugas Samsat melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan bermotor. Jika ada warga yang kedapatan belum membayar pajak, petugas langsung mengarahkan ke mobil Samsat keliling yang disiapkan di lokasi. “Kalau tidak membawa uang, petugas akan mengarahkan untuk membayar pajak ke Kantor Samsat di lain waktu,” ujarnya.
Agus mengaku target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukoharjo cukup tinggi. Tahun ini UPTD Samsat Sukoharjo mendapat target pemasukan pajak Rp5 miliar. Dengan operasi terpadu tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor. Dari pantauan di lokasi, ratusan pengguna jalan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang hingga angkutan orang banyak yang terjaring razia.
Selain kedapatan tidak membawa KTP, banyak juga pengemudi sepeda motor yang tidak memiliki SIM. Kemarin banyak pelajar sebuah SMKN yang terjaring karena belum memiliki SIM sehingga ditilang oleh petugas.
Sumarno
Hasilnya, ratusan pengguna jalan terjaring karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta bukti pajak kendaraan. Operasi yang dimotori Satpol PP ini tidak hanya menargetkan sepeda motor dan mobil pribadi, tapi juga menyasar setiap kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum.
“Operasi terpadu ini memang baru kali pertama kali gelar. Jadi, operasi melibatkan semua instansi untuk melakukan pemeriksaan dokumen sesuai kewenangan masing-masing,” papar Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo kemarin.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa KTP, Pajak Daerah, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Asuransi Jasa Raharja. Karena itu, operasi tersebut melibatkan lintas sektor, seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Samsat, Dishubinfokom, Jasa Raharja, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Satlantas. “Khusus untuk pelanggaran KTP langsung dilakukan sidang di tempat. Untuk pelanggaran lain sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Sutarmo melanjutkan, operasi tersebut bertujuan membina dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, membayar pajak serta tertib lalu lintas. “Untuk pelanggaran berlalu lintas seperti tidak membawa SIM atau STNK tidak dilakukan sidang di tempat. Pelanggar diberi surat tilang dan diminta untuk menghadiri sidang di pengadilan negeri dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Maryadi kemarin.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Sukoharjo Agus Hernowo menerangkan, dengan operasi tersebut, petugas Samsat melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan bermotor. Jika ada warga yang kedapatan belum membayar pajak, petugas langsung mengarahkan ke mobil Samsat keliling yang disiapkan di lokasi. “Kalau tidak membawa uang, petugas akan mengarahkan untuk membayar pajak ke Kantor Samsat di lain waktu,” ujarnya.
Agus mengaku target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukoharjo cukup tinggi. Tahun ini UPTD Samsat Sukoharjo mendapat target pemasukan pajak Rp5 miliar. Dengan operasi terpadu tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor. Dari pantauan di lokasi, ratusan pengguna jalan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang hingga angkutan orang banyak yang terjaring razia.
Selain kedapatan tidak membawa KTP, banyak juga pengemudi sepeda motor yang tidak memiliki SIM. Kemarin banyak pelajar sebuah SMKN yang terjaring karena belum memiliki SIM sehingga ditilang oleh petugas.
Sumarno
(ftr)