Tak Capai Target, Kepala SKPD Diganti

Jum'at, 11 September 2015 - 10:31 WIB
Tak Capai Target, Kepala...
Tak Capai Target, Kepala SKPD Diganti
A A A
SEKAYU - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Muba, ditarget harus mampu menyerap anggaran dan memaksimalkan realisasifisik, disisatahun2015ini.

Jika tidak mencapai target, Wakil Bupati Muba Beni Her - nedi, telah menyiapkan sanksi administrasi, pengurangan ang garan, bahkan pencopotan kepala SKPD. “Saya minta ke - pada seluruh SKPD yang pe nye - rapannya rendan baik fisik maupun anggaran tolong di per - cepat. Jika tidak, ada sanksi be - rat bagi SKPD tersebut,” ujar Be - ni, saat dibincangi.

Beni mengungkapkan, ren - dah nya penyerapan anggaran dari SKPD dapat mengganggu proses pembangunan di Muba yang sebelumnya telah dite tap - kan. Sudah tentu, kondisi tersebut berdampak buruk bagi kehidupan masayarakat. “Kita harus fokus bekerja dan saya yakin penyerapan anggaran akan maksimal hingga akhir ang garan nanti. SKPD juga harus meningkatkan koordinasi, agar apa yang menjadi per - masalahan dapat dihadapi dan dipecahkan bersama. Jadi ayo kerja untuk pembangunan Ka - bupaten Muba,” ajak Beni.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Sohan Ma jid, menuturkan, bagi SKPD yang masuk dalam kategori me - rah atau memiliki penyerapan anggaran rendah, harus dapat memaksimalkan waktu yang tersisa. Karena evaluasi kinerja akan dilakukan secara terus me - nerus, baik terkait penyerapan fisik maupun anggaran. “SKPD yang penyerapannya rendah, harus menyiasati dan mencari apa yang menjadi kendala, jang - an dibiarkan begitu saja,” tutur dia.

Selain itu, tambahnya, se - luruh SKPD dituntut me ning - katkan profesional dalam hal pengawasan. Agar tujuan agar pekerjaan yang dilakukan dapat dimonitor dengan baik, hingga hasil dapat sesuai dengan pro - gram yang ada.

“Kita per ing - atkan seluruh SKPD, agar dapat lebih aktif. Lalu akan kita eva - luasi, jika kinerjanya masih belum meningkat akan kita berikan sanksi karena tidak mencapai target,” tandas dia.

Amarullah diansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)