MUI Sumbar Beri Kebebasan Ajaran Tarekat Tentukan Idul Adha

Kamis, 10 September 2015 - 15:47 WIB
MUI Sumbar Beri Kebebasan...
MUI Sumbar Beri Kebebasan Ajaran Tarekat Tentukan Idul Adha
A A A
PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat memberi kebebasan kepada empat ajaran tarekat di Sumatera Barat untuk menentukan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2015.

Keempat Tarekat yang sering berbeda menentukan Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri itu adalah Tarekat Naqsabandiyah, Syattariah, Saman dan Mufarridiyah yang tersebar di seluruh Sumatera Barat.

“Tuhan itu memberikan kebebasan untuk kreatif, selama tidak menyimpang dalam Al Quran dan Sunnah tidak ada larang yang penting semua ajaran agama islam itu harus diamalkan dengan penuh keyakinan dan dengan ilmu,” kata Ketua MUI Sumbar Syamsul Bahri Khatib, Kamis (10/9/2015)

Meski terjadi perbedaan, kata Syamsul jangan dijadikan ini sebagai masalah dan perselisihan antar umat Islam. “Jangan ini dijadikan perkelahian, pencacian, pengaplingan dan jangan dianggap saya benar yang lainnya salah,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Syamsul, belum ada teknik penghitung penetapan jatuhnya hari raya, meski ada perbedaan tetapi itu juga sesuai dengan ajaran Islam.

“Saya ini baru kembali dari Surabaya membahas tentang penentuan awal Syawal dan awal Dzulhijjah tapi belum ada kesepakatan jadi tidak apa kalau beda penentuan hari rayanya,” timpalnya.

Biasanya tarekat-tarekat di Sumatera Barat kalau penentuan hari Raya Idul Adha dan Idul Firtri selalu berbeda. Misalnya Tarekat Naqsabandiyah biasanya puasa satu atau dua hari lebih cepat dari keputusan pemerintah termasuk penetapan lebarannya.

Kalau Tarekat Syattariyha biasanya lebarannya selalu telat satu sampai dua hari setelah keputusan pemerintah, begitu juga dengan Tarekat Saman dan Mufarridiyah.

“Biasanya meski tarekatnya sama, namun kalau guru fiqihnya berbeda maka keputusan hari rayanya juga akan berbeda,” pungkas Syamsul.
(sms)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
13 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved