Curi Uang di Brankas, Supervisor Minimarket Dibui
A
A
A
SEMARANG - Damar Setiyo Bagus, 26, supervisor minimarket PT Indomarco Prisma Tama harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Semarang Tengah.
Dia didakwa telah mencuri uang dari brankas di tempatnya bekerja sebesar Rp4 juta. Pelaku semula berbelitbelit saat diperiksa petugas. Namun, warga Dukuh Villa Siberi RT005/RW004, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal ini akhirnya tak berkutik saat polisi mendapati sejumlah bukti kuat termasuk rekaman closed circuit television (CCTV) sebelum dimatikan.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat mengatakan pencurian terjadi pada Senin (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB di minimarket Indomaret Jalan Imam Bonjol Nomor 145 – 147 Kota Semarang. “Awalnya pelaku saat itu melakukan pengecekan rutin, mengingat dia supervisor,” kata Ifan di Mapolsek Semarang Tengah, kemarin.
Di minimarket, saat itu ada tiga karyawan lain. Masingmasing Ivan Cahya Aqsa Putra, Septian dan Nurul. Tersangka Damar menyuruh Ivan untuk fotokopi gambar alat kebersihan untuk alibi. Sementara Septian dan Nurul sedang sibuk melayani konsumen. Saat itulah, tersangka berpura- pura hendak membetulkan monitor kasir. Saat itulah, diketahui uang sebesar Rp4juta di brankas telah raib.
“Dari laporan korban, kami memulai penyelidikan dan berhasil mengungkapnya,” tambah Ifan Kepada penyidik, tersangka mengaku mengambil uang itu karena kepept. “Saya sudah lima tahun bekerja di sana,” kata tersangka Damar.
Eka setiawan
Dia didakwa telah mencuri uang dari brankas di tempatnya bekerja sebesar Rp4 juta. Pelaku semula berbelitbelit saat diperiksa petugas. Namun, warga Dukuh Villa Siberi RT005/RW004, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal ini akhirnya tak berkutik saat polisi mendapati sejumlah bukti kuat termasuk rekaman closed circuit television (CCTV) sebelum dimatikan.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat mengatakan pencurian terjadi pada Senin (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB di minimarket Indomaret Jalan Imam Bonjol Nomor 145 – 147 Kota Semarang. “Awalnya pelaku saat itu melakukan pengecekan rutin, mengingat dia supervisor,” kata Ifan di Mapolsek Semarang Tengah, kemarin.
Di minimarket, saat itu ada tiga karyawan lain. Masingmasing Ivan Cahya Aqsa Putra, Septian dan Nurul. Tersangka Damar menyuruh Ivan untuk fotokopi gambar alat kebersihan untuk alibi. Sementara Septian dan Nurul sedang sibuk melayani konsumen. Saat itulah, tersangka berpura- pura hendak membetulkan monitor kasir. Saat itulah, diketahui uang sebesar Rp4juta di brankas telah raib.
“Dari laporan korban, kami memulai penyelidikan dan berhasil mengungkapnya,” tambah Ifan Kepada penyidik, tersangka mengaku mengambil uang itu karena kepept. “Saya sudah lima tahun bekerja di sana,” kata tersangka Damar.
Eka setiawan
(ftr)