Penghasilan Kurang, Pemandu Wisata Jual Ganja

Kamis, 10 September 2015 - 04:00 WIB
Penghasilan Kurang,...
Penghasilan Kurang, Pemandu Wisata Jual Ganja
A A A
PADANG - Seorang pemandu wisata berinisial NF, warga Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena terbukti menjual ganja.

NF yang sedang menikmati kopi di Pelabuhan Teluk Bayur, tidak berkutik saat ditangkap polisi, Rabu (9/9/2015) malam.

"Di tangan tersangka kita menyita 186 paket hemat ganja yang sudah dibungkus atau siap edar dan satu kantor kresek ganja kering yang masih berupa buntalan," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman.

Tambah Daeng, pelaku merupakan residivis dan bekerja sebagai pemandu turis di Pelabuhan Teluk Bayur.

"Dia menjual ganja itu sama pengunjung wisata di Pelabuhan Teluk Bayur dan anak buah kapal yang merapat ke Teluk Bayur. Satu paket kecil itu harganya Rp10 ribu, sementara ganja ini didapatinya dari Ulak Karang Padang," tutur Daeng.

"Kita mengancamnya lima tahun penjara lebih, sesuai UU Narkotika," ujar Daeng.

Tersangka NF mengaku barang haram ini didapat dari orang yang berada di Ulak Karang. Dari 2 kilogram ganja, kemudian dia bagi-bagi menjadi paket kecil. "Satu paket kecil itu dijual Rp10 ribu dan itu sudah ada yang terjual," ujarnya.

Uang hasil penjualan ganja itu dipakai untuk makan istri dan anaknya. "Itu yang bisa dilakukan. Kalau jadi pemandu itu tidak mencukupi," ujarnya.

Pada tahun 2006, tersangka ditangkap oleh Polresta Padang dengan kasus narkoba jenis ganja. Saat itu dia sebagai pemakai.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7485 seconds (0.1#10.140)