Ingin Bayar Kuliah, Mahasiswa Semester 5 Babak Belur

Rabu, 09 September 2015 - 19:40 WIB
Ingin Bayar Kuliah,...
Ingin Bayar Kuliah, Mahasiswa Semester 5 Babak Belur
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta Selatan babak belur dihajar massa di Jalan Haji Lele RT06/07 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. MS (24), nekat mencuri handphone iPhone seharga Rp7 juta milik warga sekitar.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari mengatakan, MS nekat mencuri seluler milik VA (22), untuk membayar uang semesternya. Saat itu, kata dia, VA sedang asyik bermain handphone sambil menunggu ojek pesanannya.

"Korban ini lagi mainan handphone. Lalu, dua pelaku, yakni MS dan AT datang tiba-tiba naik motor. MS lalu turun dan menghampiri korban dan langsung merampas handphone iPhone-nya itu senilai Rp7 juta. Lalu tancap gas mereka," ujarnya di Polsek Jagakarsa, Rabu (9/9/2015).

Menurut Sri, korban yang sadar kalau handphonenya itu dicuri, dia pun langsung berteriak minta pertolongan. Kemudian, seorang warga, yakni AG yang tengah melintas memburu kedua pelaku bersama warga.

"Di situ, MS panik sekali, dia lalu terjun dari motornya untuk kabur dengan cara berlari. Sedang AT yang menyetirnya kabur meninggalkan MS entah kemana," terangnya.

Sri melanjutkan, MS yang berlari pun akhirnya tertangkap warga dan dipukuli beramai-ramai hingga babak belur. Hingga kini, polisi masih memburu AT.

"Saat ditanyai, pelaku, MS mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian itu. Katanya, dia mencuri untuk bayar uang kuliahnya," terangnya.

Sementara, MS mengaku, dirinya kuliah sudah semester 5. Tinggal tiga smester lagi dia akan menyusun skripsinya. Dia pun terpaksa melakukan pencurian lantaran membutuhkan uangnya.

"Biasa saya kuliah dananya dari Kakak. Karena istri kakak hamil, jadi saya coba cari uang sendiri. Saya minta bantuan temen (AT). Sama dia diajak nyuri. Karena butuh, saya nekat dan kebetulan, pas balik curhat sama temen (AT) di Setu Babakan, baliknya ada (korban). Saya asli warga Jagakarsa," paparnya.

Kini, MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. MS pun terancam tidak dapat melanjutkan kuliahnya lagi.

PILIHAN:


Ditagih Utang oleh Teman Kampus, Mahasiswa Curi Uang di Warung


Gagal Curi Burung, Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
6 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved