Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu saat Razia
A
A
A
MAKASSAR - Polres Palopo, Sulawesi Selatan mengamankan dua warga asal Sengkang yang terjaring dalam razia cipta kondisi di Jalan Ratulangi Balandai Kota Palopo.
Dari tangan pelaku bernama Safaruddin dan Iwan polisi menyita 15 paket sabu siap edar, timbangan elektrik dan alat hisap atau bong.
Handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu selain itu polisi juga menganamkan motor yang digunakan oleh pelaku.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lainnya yang kerap menjadikan wilayah Palopo sebagai perlintasan untuk memasarkan barang haram tersebut.
menurut salah seorang pelaku Safaruddin, barang haram tersebut dikirim oleh bandar narkoba asal sengkang dan dijemput oleh pelaku di Lapangan Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
"Untuk setiap pengantaran ke salah seorang pengedar, kami mendapatkan upah Rp800 ribu," ujar Safaruddin.
Kasat Narkoba Polres Palopo Christian Manape mengatakan kasus ini tercium oleh pihak kepoilisian saat barang haram tersebut dikirim oleh bandar narkoba asal sengkang.
"Dari informasi tersebut polisi langsung mengembangkan penyidikan dan melakukan oprasi cipta kondisi gabungan dengan satuan lalu lintas," pungkasnya.
Dari tangan pelaku bernama Safaruddin dan Iwan polisi menyita 15 paket sabu siap edar, timbangan elektrik dan alat hisap atau bong.
Handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu selain itu polisi juga menganamkan motor yang digunakan oleh pelaku.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lainnya yang kerap menjadikan wilayah Palopo sebagai perlintasan untuk memasarkan barang haram tersebut.
menurut salah seorang pelaku Safaruddin, barang haram tersebut dikirim oleh bandar narkoba asal sengkang dan dijemput oleh pelaku di Lapangan Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
"Untuk setiap pengantaran ke salah seorang pengedar, kami mendapatkan upah Rp800 ribu," ujar Safaruddin.
Kasat Narkoba Polres Palopo Christian Manape mengatakan kasus ini tercium oleh pihak kepoilisian saat barang haram tersebut dikirim oleh bandar narkoba asal sengkang.
"Dari informasi tersebut polisi langsung mengembangkan penyidikan dan melakukan oprasi cipta kondisi gabungan dengan satuan lalu lintas," pungkasnya.
(nag)