Kepling Harus Jadi Agen Kerukunan
A
A
A
MEDAN - Kepala lingkungan (kepling) harus bisa menjadi agen kerukunan yang siap memberikan solusi jika ada konflik atau hubungan kurang harmonis antartetangga di wilayah kerja masingmasing.
Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Erwin Lubis, saat membuka acara pertemuan silaturahmi dan orientasi penerapan Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 9 dan No 8/2015 kepada para kepling se-Kota Medan angkatan kedua, di Hotel Dharma Deli, Medan, Selasa (8/9).
Untuk itulah, kepling yang menjadi peserta orientasi dan dialog kerukunan tersebut diminta fokus dan sungguhsungguh mengikuti acara ini. Sebab, penerapan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama itu sangat penting dipahami setiap kepling. Kepling dituntut betulbetul paham dengan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama ini.
Melalui orientasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan sebagai penyelamat terhadap konflik di ibu kota Provinsi Sumut ini. Karena itu pula, pesertanya adalah kepling sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saya melihat peranan FKUB sangat penting dalam menyosialisasikan budaya saling pengertian dan tenggang rasa tersebut di tengah-tengah umat yang multikultural dan beragam agama di Kota Medan ini,” ujar Erwin.
Sementara Ketua FKUB Kota Medan, Palit Muda Harahap, mengatakan, hubungan FKUB kecamatan dengan FKUB Kota Medan selama ini sudah sangat baik. Kegiatan sosialisasi kerukunan ini dilaksanakan setiap tahun untuk saling mengingatkan, mengingat kerukunan sangat penting di tengahtengah masyarakat yang majemuk dan multikultural.
Untuk itu juga tujuan dibentuknya FKUB guna mengawal para kepling, sehingga Kota Medan bisa terus kondusif. Menurut dia, situasi kondusif dan kerukunan penting bagi para kepling karena mereka langsung berhadapan langsung dengan masyarakat.
“FKUB memberikan motivasi kepada masyarakat dan kepling untuk berdialog. Sebab, kepling merupakan warga terbaik yang memberikan manfaat kepada masyarakat, dan juga sebagai abdi masyarakat,” ujar Palit Muda.
Sosialisasi ini merupakan angkatan kedua kepada para kepling se-Kota Medan, dengan menghadirkan narasumber dari Polsekta Medan, Kesbangpolinmas, dan FKUB Kota Medan.
Lia anggia nasution
Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Erwin Lubis, saat membuka acara pertemuan silaturahmi dan orientasi penerapan Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 9 dan No 8/2015 kepada para kepling se-Kota Medan angkatan kedua, di Hotel Dharma Deli, Medan, Selasa (8/9).
Untuk itulah, kepling yang menjadi peserta orientasi dan dialog kerukunan tersebut diminta fokus dan sungguhsungguh mengikuti acara ini. Sebab, penerapan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama itu sangat penting dipahami setiap kepling. Kepling dituntut betulbetul paham dengan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama ini.
Melalui orientasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan sebagai penyelamat terhadap konflik di ibu kota Provinsi Sumut ini. Karena itu pula, pesertanya adalah kepling sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saya melihat peranan FKUB sangat penting dalam menyosialisasikan budaya saling pengertian dan tenggang rasa tersebut di tengah-tengah umat yang multikultural dan beragam agama di Kota Medan ini,” ujar Erwin.
Sementara Ketua FKUB Kota Medan, Palit Muda Harahap, mengatakan, hubungan FKUB kecamatan dengan FKUB Kota Medan selama ini sudah sangat baik. Kegiatan sosialisasi kerukunan ini dilaksanakan setiap tahun untuk saling mengingatkan, mengingat kerukunan sangat penting di tengahtengah masyarakat yang majemuk dan multikultural.
Untuk itu juga tujuan dibentuknya FKUB guna mengawal para kepling, sehingga Kota Medan bisa terus kondusif. Menurut dia, situasi kondusif dan kerukunan penting bagi para kepling karena mereka langsung berhadapan langsung dengan masyarakat.
“FKUB memberikan motivasi kepada masyarakat dan kepling untuk berdialog. Sebab, kepling merupakan warga terbaik yang memberikan manfaat kepada masyarakat, dan juga sebagai abdi masyarakat,” ujar Palit Muda.
Sosialisasi ini merupakan angkatan kedua kepada para kepling se-Kota Medan, dengan menghadirkan narasumber dari Polsekta Medan, Kesbangpolinmas, dan FKUB Kota Medan.
Lia anggia nasution
(ftr)