Ciamis Pertahankan Ronggeng Gunung
A
A
A
CIAMIS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis berkomitmen mempertahankan dan mengembangkan seni ronggeng gunung, meskipun kesenian tersebut diklaim milik Kabupaten Pangandaran.
Alasannya, sang maestro serta sang gar ronggeng gunung berada di Kecamatan Banjasari, Ka bu pa - ten Ciamis. Selain ke beradaan ke - se nian itu sudah di akui Pemprov Jabar dan pe me rintah pusat. Kepala Seksi Kesenian Dinas Pen didikan dan Kebudayaan Ci amis Dedi Koesmana men je - las kan, seharusnya Pemkab Pa - ngan daran senang karena hing - ga saat ini Ciamis terus me - ngem bangkan seni ronggeng gu nung.
“Berkembang itu kan ketika ada perkembangan di daerah lain, bukan hanya di daerahnya sen diri. Sekarang ronggeng gu - nung berkembang hingga bisa ke luar negeri ketika di kem - bangkan di Ciamis,” ujar dia. Memang, lanjut dia, jika di - lihat dari sejarah ronggeng gu - nung ada di Pangandaran. Na - mun tak bisa dipungkiri ada pe - waris ronggeng gunung, yaitu Bi Pejoh.
Akan tetapi yang me - nge nalkan ronggeng gunung hing ga ke luar negeri adalah Bi Ra spi yang ada di Kecamatan Ban jasari, Kabupaten Ciamis. “Perlu diingat juga jika Pa - ngan daran itu adalah pecahan dari kabupaten Ciamis dan ka - mi yang paling dulu men daf ta r - kan ronggeng gunung ke pe les - tarian seni dan budaya berikut juga ke HAKI,” ujar Dedi.
Dia meminta agar K a bu pa - ten Pangandaran ikut me les ta - rikan dan mengembangkan ke - senian tersebut, dengan me - ngoptimalkan seniman yang ada. Tidak lagi me me r ma sa la h - kan siapa pemilik sah dari rong - geng gunung. Karena harus di - sadari, Pangandaran itu awal - nya dari Kabupaten Ciamis. “Jika mau kembangkan Rong geng Gunung Pa ngan dar - an dengan Bi Pejo, dan Ciamis oleh Bi Raspi,” ucap dia.
Dedi berharap, ronggeng gu - nung ini bisa menjadi kem ba ng - gaan dua kabupaten, Ciamis dan Pangandaran. Hal itu tidak bi sa dilepaskan karena akan te - rus berhubungan. “Kami juga akan mengenalkan terus rong - geng ke masyarakat luas hingga anak-anak di sekolah,” ujarnya.
Program dinas untuk me - ngam bangakan ronggeng gu - nung di Ciamis adalah dengan mem buat film dokumenter sang maes tro Ronggeng Gu nung Bi Raspi. “Kami baru me lang kah pa - da tahap awal saja merekam se - mua kegiatan Bi Raspi seharisahari dan budaya pascapanen di daerah Bi Raspi tinggal,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Pa - ngan daran tetap bersikukuh akan mengambil alih hak paten ke senian ronggeng gunung se - bagai kebudayaan asli dari wi la - yahnya tersebut. Sebab menilik sejarah lahir - nya seni tari itu pertama kali di da - erah pantai timur Pa ngan dar an.
“Tarian ini merupakan ba gi an dari sejarah perjalanan ma sya - rakat Kabupaten Pa ngan dar an. Dengan demikian kami akan berupaya semaksimal mung kin untuk mendapatkan le ga litas hak paten,” ujar salah se orang pejabat di lingkungan Pemkab Pa ngan - dar an, be be ra pa waktu lalu.
Anthika asmara/ Syamsul ma’arif
Alasannya, sang maestro serta sang gar ronggeng gunung berada di Kecamatan Banjasari, Ka bu pa - ten Ciamis. Selain ke beradaan ke - se nian itu sudah di akui Pemprov Jabar dan pe me rintah pusat. Kepala Seksi Kesenian Dinas Pen didikan dan Kebudayaan Ci amis Dedi Koesmana men je - las kan, seharusnya Pemkab Pa - ngan daran senang karena hing - ga saat ini Ciamis terus me - ngem bangkan seni ronggeng gu nung.
“Berkembang itu kan ketika ada perkembangan di daerah lain, bukan hanya di daerahnya sen diri. Sekarang ronggeng gu - nung berkembang hingga bisa ke luar negeri ketika di kem - bangkan di Ciamis,” ujar dia. Memang, lanjut dia, jika di - lihat dari sejarah ronggeng gu - nung ada di Pangandaran. Na - mun tak bisa dipungkiri ada pe - waris ronggeng gunung, yaitu Bi Pejoh.
Akan tetapi yang me - nge nalkan ronggeng gunung hing ga ke luar negeri adalah Bi Ra spi yang ada di Kecamatan Ban jasari, Kabupaten Ciamis. “Perlu diingat juga jika Pa - ngan daran itu adalah pecahan dari kabupaten Ciamis dan ka - mi yang paling dulu men daf ta r - kan ronggeng gunung ke pe les - tarian seni dan budaya berikut juga ke HAKI,” ujar Dedi.
Dia meminta agar K a bu pa - ten Pangandaran ikut me les ta - rikan dan mengembangkan ke - senian tersebut, dengan me - ngoptimalkan seniman yang ada. Tidak lagi me me r ma sa la h - kan siapa pemilik sah dari rong - geng gunung. Karena harus di - sadari, Pangandaran itu awal - nya dari Kabupaten Ciamis. “Jika mau kembangkan Rong geng Gunung Pa ngan dar - an dengan Bi Pejo, dan Ciamis oleh Bi Raspi,” ucap dia.
Dedi berharap, ronggeng gu - nung ini bisa menjadi kem ba ng - gaan dua kabupaten, Ciamis dan Pangandaran. Hal itu tidak bi sa dilepaskan karena akan te - rus berhubungan. “Kami juga akan mengenalkan terus rong - geng ke masyarakat luas hingga anak-anak di sekolah,” ujarnya.
Program dinas untuk me - ngam bangakan ronggeng gu - nung di Ciamis adalah dengan mem buat film dokumenter sang maes tro Ronggeng Gu nung Bi Raspi. “Kami baru me lang kah pa - da tahap awal saja merekam se - mua kegiatan Bi Raspi seharisahari dan budaya pascapanen di daerah Bi Raspi tinggal,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Pa - ngan daran tetap bersikukuh akan mengambil alih hak paten ke senian ronggeng gunung se - bagai kebudayaan asli dari wi la - yahnya tersebut. Sebab menilik sejarah lahir - nya seni tari itu pertama kali di da - erah pantai timur Pa ngan dar an.
“Tarian ini merupakan ba gi an dari sejarah perjalanan ma sya - rakat Kabupaten Pa ngan dar an. Dengan demikian kami akan berupaya semaksimal mung kin untuk mendapatkan le ga litas hak paten,” ujar salah se orang pejabat di lingkungan Pemkab Pa ngan - dar an, be be ra pa waktu lalu.
Anthika asmara/ Syamsul ma’arif
(ftr)