Payahkumbuh Darurat Asap, Sekolah Diliburkan
A
A
A
PADANG - Kota Payakumbuh, Sumatera Barat dinyatakan tanggap darurat asap sejak 8 sampai 14 September dan siswa diliburkan terhitung, Selasa 8 sampai 10 September 2015.
Asisten I Kota Payakumbuh Yoherman memgatakan keputusan penetapan Payakumbuh darurat asap itu, berdasarkan pengambilan parameter dasar untuk indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Payakumbuh, yang dilakukan Kantor Lingkungan Hidup, Senin 7 Sepetmber 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Angka ISPU di Payakumbuh, pada pukul 10.00 WIB itu sudah mencapai 190, dan dinyatakan tidak sehat. Sebelumnya, Bappedalda Sumbar juga telah melakukan pengukuran tingkat pencemaran udara di daerah Halaban, Kecamatan Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan parameter ISPU 198 (tidak sehat)," terangnya, Selasa (8/9/2015)
Tanggap darurat kabut asap di Payakumbuh menurut Yoherman, akan berlangsung selama sepekan, hingga Senin (14/9/2015).
Pemerintah kota akan mendirikan posko TDKA di pelataran parkir Medan nan Bapaneh Taman Wisata Ngalau Indah di Pakan Sinayan Koto nan Ampek, Jalan Sukarno- Hatta dan di depan Pos Polisi Kota atau di depan Gedung Gambir Jalan Sudirman Payakumbuh.
Di setiap pos tanggap darurat Payakumbuh akan disediakan tenaga kesehatan, petugas Satpol PP, anggota BPBD dan staf Dinas Sosial serta tenaga terkait lainnya.
Selama tanggap darurat berlangsung, petugas akan membagi-bagikan masker kepada masyarakat.
"Bagi pengemudi yang merasa tidak nyaman dalam mengendarai kendaraan, dapat beristirahat di posko tanggap darurat asap, sambil mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Asisten I Kota Payakumbuh Yoherman memgatakan keputusan penetapan Payakumbuh darurat asap itu, berdasarkan pengambilan parameter dasar untuk indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Payakumbuh, yang dilakukan Kantor Lingkungan Hidup, Senin 7 Sepetmber 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Angka ISPU di Payakumbuh, pada pukul 10.00 WIB itu sudah mencapai 190, dan dinyatakan tidak sehat. Sebelumnya, Bappedalda Sumbar juga telah melakukan pengukuran tingkat pencemaran udara di daerah Halaban, Kecamatan Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan parameter ISPU 198 (tidak sehat)," terangnya, Selasa (8/9/2015)
Tanggap darurat kabut asap di Payakumbuh menurut Yoherman, akan berlangsung selama sepekan, hingga Senin (14/9/2015).
Pemerintah kota akan mendirikan posko TDKA di pelataran parkir Medan nan Bapaneh Taman Wisata Ngalau Indah di Pakan Sinayan Koto nan Ampek, Jalan Sukarno- Hatta dan di depan Pos Polisi Kota atau di depan Gedung Gambir Jalan Sudirman Payakumbuh.
Di setiap pos tanggap darurat Payakumbuh akan disediakan tenaga kesehatan, petugas Satpol PP, anggota BPBD dan staf Dinas Sosial serta tenaga terkait lainnya.
Selama tanggap darurat berlangsung, petugas akan membagi-bagikan masker kepada masyarakat.
"Bagi pengemudi yang merasa tidak nyaman dalam mengendarai kendaraan, dapat beristirahat di posko tanggap darurat asap, sambil mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
(nag)