Dikelola PT AMI, Bus Trans Jogja Direkondisi

Selasa, 08 September 2015 - 09:07 WIB
Dikelola PT AMI, Bus Trans Jogja Direkondisi
Dikelola PT AMI, Bus Trans Jogja Direkondisi
A A A
YOGYAKARTA - Teka-teki operator Trans Jogja akhirnya terjawab. Pemda DIY menunjuk PT Anindya Mitra Internasional (AMI) menjadi operator transportasi bersistem buy the service tersebut.

Namun, BUMD milik Pemda DIY ini akan resmi menjadi operator pada 2017. Pada 2016 merupakan masa transisi karena armada bus Trans Jogja tetap menggunakan 74 armada yang selama ini dioperasikan PT JTT. Mulai tahun 2017, Pemda DIY resmi menceraikan PT JTT yang sudah terjalin kerja sama selama tujuh tahun.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Sigit Haryanta mengatakan, operator Trans Jogja ke depan akan diberikan kepada PT AMI selaku BUMD milik Pemda DIY. Namun selama masa transisi (2016), PT JTT juga masih dilibatkan dalam pengelolaan Trans Jogja.

Dia mengungkapkan, Pemda DIY memberikan waktu transisi pada PT AMI untuk pengadaan bus baru sampai akhir 2016. Pada 2017 nanti dipastikan ada peremajaan bus yang harus dilakukan PT AMI. Selain itu, selama masa transisi Pemda DIY akan memperbaiki sejumlah bus yang tidak layak jalan. “Ada rekondisibuslamananti,” kata Sigit seusai rapat kerja bersama KomisiCDPRD DIY, kemarin.

Mantan Kepala Biro Umum Humas dan Protokol ini mengakui dari 74 bus Trans Jogja yang beroperasi sekarang, ada 40 bus merupakan bus keluaran 2012. Kondisinya masih layak jalan dan tetap sesuai standar pelayanan minimal (SPM). Sementara 34 bus lainnya merupakan keluaran 2008 sehingga perlu banyak perbaikan.

Sigit mengungkapkan, untuk memperbaiki bus yang tidak layak jalan rencananya dana dianggarkan dalam APBD Perubahan 2015 pada Oktober mendatang. “Proses perbaikan bus dilakukan pihak ketiga. Ini sekaligus menghitung appraisal atau taksiran tingkat kerusakan sampai kebutuhan anggaran perbaikan,” kata Sigit.

Dia mengungkapkan, armada bus keluaran 2008 tetap dioperasionalkan karena tidak mungkin dalam waktu singkat mengadakan bus baru. Untuk pengadaan bus baru paling tidak membutuhkan waktu enam bulan. “Itu belum termasuk proses pengurusan administrasi trayek sampai pengurusan pelat nomor kuning. Jadi nggak mungkin pengadaan bus baru selama setahun,” ucap Sigit.

Anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Yudiana merespons positif langkah Pemda DIY yang menugaskan BUMD menjadi operator Trans Jogja. “Itu bagus, sayangnya bus lama masih digunakan untuk angkutan Trans Jogja,” ungkapnya.

Dia meminta Pemda DIY untuk segera merekomendasikan pada PT AMI mengadakan bus baru. Jika tidak, justru keuangan daerah yang terkuras mengingat biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja terlalu besar untuk ukuran bus lama. “Jika penugasannya dari sekarang, sangat cukup untuk mendatangkan bus baru,” ujarnya.

Menurut Huda, untuk anggaran BOK Trans Jogja 2016, Dishubkominfo DIY mengajukan Rp71 miliar. Anggaran tersebut bukan hanya BOK, tapi juga untuk gaji karyawan yang jumlahnya 740 orang. “BOK terlalu besar untuk ukuran bus lama. Kalau bus baru ndak masalah,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD DIY Arif Noor Hartanto meminta agar kontrak kerja sama antara pemda dengan PT JTT selaku operator Trans Jogja tidak diperpanjang. Hal itu sesuai janji pemda yang menyatakan tidak akan memperpanjang kerja sama yang berakhir 31 Desember 2015. “Dulu kami sepakat diperpanjang sampai 31 Desember thok,” katanya.

Ridwan anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3629 seconds (0.1#10.140)