200 Buruh Pabrik Plastik Tangerang di PHK
Selasa, 08 September 2015 - 02:52 WIB
200 Buruh Pabrik Plastik Tangerang di PHK
A
A
A
TANGERANG - Terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat kondisi perusahan di Kota Tangerang memburuk. Salah satu perusahaan produki kantong plastik yakni, PT Klip Plastik di Batu Ceper, Kota Tangerang, melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.
Para karyawan yang merasa tidak terima melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Aster Raya, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, pada Senin 7 September 2015 kemarin. Mereka juga memblokade jalan hingga lalu lintas kendaraan di kawasan industri tersebut tersendat.
Dalam aksi tersebut, para karyawan menuntut manajemen perusahaan segera mempekerjakan kembali 200 karyawan yang di PHK oleh perusahaan karena menolak aturan yang mengubah status karyawan tetap menjadi outsourcing.
Hal itu diduga untuk efesiensi akibat melemahnya rupiah. "Kami menyayangkan sikap manajemen baru yang mengeluarkan kebijakan sangat merugikan karyawan lama, dengan menjadikannya karyawan outsourcing," kata koordinator aksi demo, Ramlan, kemarin.
Menurut dia, sebayak 200 karyawan jelas menolak aturan tersebut karena banyak dari mereka yang telah bekerja selama puluhan tahun. "Surat keputusan manajemen sebelumnya menyatakan karyawan yang telah mengikuti masa training selama tiga bulan harus di angkat menjadi karyawan tetap. Tapi manajemen sekarang, ingin mengubah aturan itu. Sehingga karyawan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dirugikan," jelasnya.
Para karyawan yang merasa tidak terima melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Aster Raya, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, pada Senin 7 September 2015 kemarin. Mereka juga memblokade jalan hingga lalu lintas kendaraan di kawasan industri tersebut tersendat.
Dalam aksi tersebut, para karyawan menuntut manajemen perusahaan segera mempekerjakan kembali 200 karyawan yang di PHK oleh perusahaan karena menolak aturan yang mengubah status karyawan tetap menjadi outsourcing.
Hal itu diduga untuk efesiensi akibat melemahnya rupiah. "Kami menyayangkan sikap manajemen baru yang mengeluarkan kebijakan sangat merugikan karyawan lama, dengan menjadikannya karyawan outsourcing," kata koordinator aksi demo, Ramlan, kemarin.
Menurut dia, sebayak 200 karyawan jelas menolak aturan tersebut karena banyak dari mereka yang telah bekerja selama puluhan tahun. "Surat keputusan manajemen sebelumnya menyatakan karyawan yang telah mengikuti masa training selama tiga bulan harus di angkat menjadi karyawan tetap. Tapi manajemen sekarang, ingin mengubah aturan itu. Sehingga karyawan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dirugikan," jelasnya.
(whb)