Netizen Unggah Video Oknum Polantas di Padang Terima Suap

Senin, 07 September 2015 - 13:02 WIB
Netizen Unggah Video...
Netizen Unggah Video Oknum Polantas di Padang Terima Suap
A A A
PADANG - Joni Hermanto (31), warga Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar), mengunggah video praktik penyuapan pelanggar lalu lintas oleh Polantas Padang di akun facebook miliknya.

Video tersebut diunggap pada Sabtu 5 September 2015 sekitar pukul 11.13 WIB. Sementara peristiwa penyuapan itu terjadi pada Jumat 4 September 2015 pukul 11.00 WIB di Simpang DPRD Sumbar Jalan Khatib Sulaiman.

Dalam videonya Joni Hermanto merekam momen dua oknum Polantas dari Polresta Padang, tengah menerima suap dari pelanggar lalu lintas.

Menurut Joni dalam akunnya, dia dihentikan oleh salah seorang Polantas karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari, setelah memeriksa surat-surat kendaraannya oknum polisi membawanya ke pos yang berada tak jauh tempat dia dihentikan.

"Sesampainya di pos saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain," tulis Joni dalam akunnya.

Dia melihat pengendara yang sedang melakukan negosiasi tersebut mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya. "Seketika itu juga saya langsung mengeluarkan Tablet dari dalam tas dan merekam peristiwa tersebut," katanya.

Namun dia tidak berhasil mengabadikan momen itu. Joni hanya berhasil mendapatkan gambar berupa fitur dimana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum Polantas.

"Setelah fitur perekam video di tablet saya on, si oknum memanggil saya," katanya.

Untuk menghindari kecurigaan oknum tersebut, Joni menggenggam tabletnya dengan fitur kamera perekam tetap aktif.

"Saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa di dengar dengan jelas," tuturnya dalam tulisannya.

Awalnya tulsi Joni dalam akun facebook, oknum Polantas hendak menilang Joni. Namun oknum polisi menanyai dimana dia tinggal, setelah Joni menjawab di Bukittinggi oknum polisi kembali bertanya "Lalu bagaimana...?" Saya diam, sekali lagi beliau bertanya "Lalu bagaimana...?" saya menjawab "Apakah bisa di bantu?" (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi).

Lalu polisi tersebut meminta Joni untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp100 ribu yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan jawab Joni dia hanya bawa uang Rp20 ribu.

"Akhirnya beliau setuju dan meminta saya untuk menyerahkan uang itu tanpa meminta saya untuk menanda tangani lembar tilang yang akan saya kuasakan ke beliau untuk titip sidang," ujarnya.

Sadar ada penyimpangan dan pelanggaran hukum Joni mencari jalan untuk mengelak dan tidak jadi memberikan uang tersebut dengan alasan kehabisan uang dan minta izin mengambil uang ke ATM.

"Setelah itu saya langsung pergi meninggalkan mereka dengan membiarkan SIM saya masih di pegang oknum tersebut," ucapnya.

Karena Joni ada janji untuk bertemu seseorang yang sudah tidak bisa ditunta lagi, akhirnya dia pergi menemui seseorang itu untuk mengurus sesuatu.

Dan urusannya selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIBJoni kembali ke pos menemui si oknum tersebut untuk mengambil surat tilang.

"Namun oknum petugas tersebut sudah tidak berada di tempat, jadi sampai saat ini SIM saya masih di pegang oknum polisi tersebut katanya," sebutnya.

Joni yang langsung dikonfirmasi membenarkan akun tersebut. "Saya siap mempertanggungjawabkannya, kendaraan saya memang mati pajak tapi itu bukan urusan polisi. Sementara kalau soal lampu utama memang tidak saya nyalakan, dan lampu sen yang dituduhkan kepada saya tidak menyala itu salah, saya menyalakannya," katanya, Senin (7/9/2015).

Video yang berdurasi 4 menit 7 detik itu sudah dilihat sebanyak 135 ribu dan dibagikan sebanyak 4,1 ribu serta mendapat di like sebanyak 3 ribu. Video tersebut durasi 4 menit, 7 detik.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)