Modali Judi Online, Pengusaha Tambang Diburu Polisi

Minggu, 06 September 2015 - 12:29 WIB
Modali Judi Online,...
Modali Judi Online, Pengusaha Tambang Diburu Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengusaha pertambangan berinisial RD diburu jajaran Polda Metro Jaya karena menjadi bos usaha judi online. Kasus ini terungkap setelah anak buah RD dibekuk disebuah rumah mewas di Sunter, Jakarta Utara.

"RD ini sudah kami tetapkan sebagai DPO karena memodali perjudian yang dijalankan oleh tersangka Budy," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).

Menurut Handik, RD memodali judi bola online yang diselenggarakan perusahaan judi di luar negeri melalui fasilitas website www. Sbxxx.com.

Nama RD sendiri didapatkan dari tersangka Budy yang merupakan agen dalam perjudian tersebut. "RD ini diduga menyiapkan modal sebesar Rp2 miliar untuk limit kredit di pusat perjudian di luar negeri," jelasnya.

Budy ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sunter Karya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada tanggal 31 Agustus 2015 lalu. Tersangka mengumpulkan taruhan judi bola online dari para pemain.

"Selanjutnya tersangka mengirimkan atau mempertaruhkan hasil judi bola dari para pemain kepada bandarnya dan penghitungan kalah atau menang penyelenggaraan judi tersebut dihitung secara langsung antara pemain dengan tersangka Budy," jelasnya.

Di lokasi penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah token key, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 2 unit handphone‎ 1 unit komputer tablet. Tersangka telah menjadi agen judi bola online sejak beberapa tahun lalu. "Omsetnya mencapai miliaran per bulan," tutupnya.

Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan, pihaknya telah menangkap 24 pelaku perjudian. Namun, kebanyakan mereka adalah golongan pengepul dan bandar kecil.

Untuk menangkap para pengepul dan bandar, merupakan bentuk perang tersebut. Dan Krishna menjamin pihaknya akan terus meringkus para pelaku perjudian. Dari tangan 24 tersangka, Polisi mengamankan uang tunai, laptop, kalkulator, ponsel dan berbagai buku hasil rekaman perjudian.

PILIHAN:

Ratna Sarumpaet: Jangan Ada Lagi Pemimpin Seperti Ahok

Ahok Cap 3 Dinas ini Paling Lemah Kinerjanya
(ysw)
Berita Terkait
Afiliator Judi Online...
Afiliator Judi Online Ditangkap, Polisi Sita Mobil dan Rumah Mewah
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Uang Senilai Rp70 Miliar
Menteri Koperasi Budi...
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Periksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online
26 Artis Dilaporkan...
26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Promosi Judi Online
1.000 Orang Anggota...
1.000 Orang Anggota Dewan Terbukti Main Judi Online
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
6 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
6 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
7 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
7 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
8 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
9 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved