Idul Adha, Jangan Sembelih Hewan Produktif

Sabtu, 05 September 2015 - 04:00 WIB
Idul Adha, Jangan Sembelih...
Idul Adha, Jangan Sembelih Hewan Produktif
A A A
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk tidak menyembelih hewan produktif. Hewan produktif yang dimaksud adalah sapi maupun kambing betina produktif.

Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya menjelaskan, tindakan penyembelihan hewan kurban produktif dilarang dan bertentangan dengan program pemerintah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan melarang menyembelih ruminansia besar (sapi dan kerbau) maupun ruminansia kecil (kambing dan domba) yang masih produktif.

"Aturan kita melarang menyembelih hewan atau ternak ruminansia besar atau kecil yang masih produktif. Bahkan ada sanksi hukum dan dendanya. Untuk ruminansia besar minimal setelah berusia delapan tahun dan ruminansia kecil minimal usia empat tahun baru boleh disembelih," kata Dadang, Jumat (4/9/2015).

Dia menambahkan, para petugas penyembelih hewan kurban hendaknya memerhartikan kesejahteraan hewan (kesrawan), jangan sampai menyakiti atau menyiksa. Penyembelihan juga dilakukan dengan tata cara yang islami serta menggunakan alat penyembelih yang tajam dengan pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

"Untuk Kaltim sendiri, ketersediaan hewan kurban sebanyak 18.105 dari kebutuhan 16.708 ekor, terdiri sapi 11.199 ekor dari kebutuhan 10.921 ekor. Kambing sekitar 6.906 ekor dari kebutuhan 5.787 ekor," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Kurban Patungan, Gus...
Kurban Patungan, Gus Baha: Apakah di Akhirat 7 Orang Naik Sapi Itu Bersama?
Komposisi Daging Kurban...
Komposisi Daging Kurban yang Dimakan, Dihadiahkan dan Disedekahkan
9 Syarat Sahnya Kurban,...
9 Syarat Sahnya Kurban, Salah Satunya Hewan Bebas dari Cacat
Kaum Muslimin yang Tak...
Kaum Muslimin yang Tak Mampu Berkurban, Akan Mendapat Pahala dari yang Menyembelih Kurban
Idul Adha: Syarat Sah...
Idul Adha: Syarat Sah Hewan Kurban dan Waktu Penyembelihan
Apakah Panitia Boleh...
Apakah Panitia Boleh Mendapat Daging Kurban? Begini Penjelasannnya
Berita Terkini
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
58 menit yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
2 jam yang lalu
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
2 jam yang lalu
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
4 jam yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
4 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved