Idul Adha, Jangan Sembelih Hewan Produktif

Sabtu, 05 September 2015 - 04:00 WIB
Idul Adha, Jangan Sembelih...
Idul Adha, Jangan Sembelih Hewan Produktif
A A A
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk tidak menyembelih hewan produktif. Hewan produktif yang dimaksud adalah sapi maupun kambing betina produktif.

Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya menjelaskan, tindakan penyembelihan hewan kurban produktif dilarang dan bertentangan dengan program pemerintah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan melarang menyembelih ruminansia besar (sapi dan kerbau) maupun ruminansia kecil (kambing dan domba) yang masih produktif.

"Aturan kita melarang menyembelih hewan atau ternak ruminansia besar atau kecil yang masih produktif. Bahkan ada sanksi hukum dan dendanya. Untuk ruminansia besar minimal setelah berusia delapan tahun dan ruminansia kecil minimal usia empat tahun baru boleh disembelih," kata Dadang, Jumat (4/9/2015).

Dia menambahkan, para petugas penyembelih hewan kurban hendaknya memerhartikan kesejahteraan hewan (kesrawan), jangan sampai menyakiti atau menyiksa. Penyembelihan juga dilakukan dengan tata cara yang islami serta menggunakan alat penyembelih yang tajam dengan pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

"Untuk Kaltim sendiri, ketersediaan hewan kurban sebanyak 18.105 dari kebutuhan 16.708 ekor, terdiri sapi 11.199 ekor dari kebutuhan 10.921 ekor. Kambing sekitar 6.906 ekor dari kebutuhan 5.787 ekor," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Kurban Patungan, Gus...
Kurban Patungan, Gus Baha: Apakah di Akhirat 7 Orang Naik Sapi Itu Bersama?
Komposisi Daging Kurban...
Komposisi Daging Kurban yang Dimakan, Dihadiahkan dan Disedekahkan
9 Syarat Sahnya Kurban,...
9 Syarat Sahnya Kurban, Salah Satunya Hewan Bebas dari Cacat
Kaum Muslimin yang Tak...
Kaum Muslimin yang Tak Mampu Berkurban, Akan Mendapat Pahala dari yang Menyembelih Kurban
Idul Adha: Syarat Sah...
Idul Adha: Syarat Sah Hewan Kurban dan Waktu Penyembelihan
Apakah Panitia Boleh...
Apakah Panitia Boleh Mendapat Daging Kurban? Begini Penjelasannnya
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
1 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved