Idul Adha, Jangan Sembelih Hewan Produktif

Sabtu, 05 September 2015 - 04:00 WIB
Idul Adha, Jangan Sembelih...
Idul Adha, Jangan Sembelih Hewan Produktif
A A A
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk tidak menyembelih hewan produktif. Hewan produktif yang dimaksud adalah sapi maupun kambing betina produktif.

Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya menjelaskan, tindakan penyembelihan hewan kurban produktif dilarang dan bertentangan dengan program pemerintah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan melarang menyembelih ruminansia besar (sapi dan kerbau) maupun ruminansia kecil (kambing dan domba) yang masih produktif.

"Aturan kita melarang menyembelih hewan atau ternak ruminansia besar atau kecil yang masih produktif. Bahkan ada sanksi hukum dan dendanya. Untuk ruminansia besar minimal setelah berusia delapan tahun dan ruminansia kecil minimal usia empat tahun baru boleh disembelih," kata Dadang, Jumat (4/9/2015).

Dia menambahkan, para petugas penyembelih hewan kurban hendaknya memerhartikan kesejahteraan hewan (kesrawan), jangan sampai menyakiti atau menyiksa. Penyembelihan juga dilakukan dengan tata cara yang islami serta menggunakan alat penyembelih yang tajam dengan pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

"Untuk Kaltim sendiri, ketersediaan hewan kurban sebanyak 18.105 dari kebutuhan 16.708 ekor, terdiri sapi 11.199 ekor dari kebutuhan 10.921 ekor. Kambing sekitar 6.906 ekor dari kebutuhan 5.787 ekor," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Kurban Patungan, Gus...
Kurban Patungan, Gus Baha: Apakah di Akhirat 7 Orang Naik Sapi Itu Bersama?
Komposisi Daging Kurban...
Komposisi Daging Kurban yang Dimakan, Dihadiahkan dan Disedekahkan
9 Syarat Sahnya Kurban,...
9 Syarat Sahnya Kurban, Salah Satunya Hewan Bebas dari Cacat
Kaum Muslimin yang Tak...
Kaum Muslimin yang Tak Mampu Berkurban, Akan Mendapat Pahala dari yang Menyembelih Kurban
Idul Adha: Syarat Sah...
Idul Adha: Syarat Sah Hewan Kurban dan Waktu Penyembelihan
Apakah Panitia Boleh...
Apakah Panitia Boleh Mendapat Daging Kurban? Begini Penjelasannnya
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
5 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
5 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
6 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
8 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
9 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved