Akhir Tahun, Pegawai Pakai Tas Daur Ulang
A
A
A
Jika pegawai negri sipil (PNS) di daerah lain berpenampilan modis dengan pakaian dan asesoris serba mahal. Namun sangat berbeda dengan PNS di Kabupaten Purwakarta.
Di kabupaten ini mereka justru berpenampilan sebaliknya, tak jauh berbeda dengan pakaian petani yang hendak pergi ke ladang. Kampret hitam dan kebaya yang dikenakan petani kini menjadi seragam sehari-hari PNS Purwakarta. Pakaian itu adalah adat khas Sunda yang sebelumnya hampir hilang tergilas jaman. Bahkan, mereka pun dilarang mengenakan pakaian dan asesoris ekspor yang haganya mahal.
Seperti tas kerja saja, mereka harus mengenakan tas yang terbuat dari karung terigu buatan sendiri, atau tas berbahan tikar pandan, atau juga dari daur ulang barang bekas. “Untuk itu jangan kaget jika anda berkunjung ke Purwakarta. Kebijakan yang diterapkan Pemkab Purwakarta menjadikan Purwakarta lebih berkarakter,”ungkap Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Purwakarta Rasmita kepada KORAN SINDOkemarin. Kebijakan PNS mengenakan pakaian adat Sunda sudah lama digulirkan Pemkab Purwakarta.
Namun, lanjut dia, untuk kewajiban mengenakan tas yang terbuat dari daur ulang dan karung terigu baru bergulir pertengahan tahun ini. “Kami menargetkan seluruh pegawai khususnya yang ada di bawah dinas kami paling lambat sebelum 2016 harus merata mengenakan tas buatan sendiri. Jadi, jangan ada lagi PNS yang mengenakan tas ekspor dimulai dari sekarang,”tambahnya.
Dibanding OPD lain, jumlah pegawai disdikpora tercatat paling terbanyak. Jumlahnya hampir 1.000 orang, dengan rincian 5.657 orang PNS dan sekitar 4.000 non-PNS atau tenaga honorer. Mereka diakui Rasmita, memang tidak semua punya keterampilan membuat tas. Solusinya mereka bisa beli asalkan jangan tas dari toko yang bermerek.
“Beli boleh, tapi jangan tas bermerek. Gini aja bawa bahannya ke penjahit, misalnya dari tikar pandan kemudian dijahit. Tidak harus rumit-rumit asal jangan bolong aja,”kata Rasmita.
Didin Jalaludin
Kabupaten Purwakarta
Di kabupaten ini mereka justru berpenampilan sebaliknya, tak jauh berbeda dengan pakaian petani yang hendak pergi ke ladang. Kampret hitam dan kebaya yang dikenakan petani kini menjadi seragam sehari-hari PNS Purwakarta. Pakaian itu adalah adat khas Sunda yang sebelumnya hampir hilang tergilas jaman. Bahkan, mereka pun dilarang mengenakan pakaian dan asesoris ekspor yang haganya mahal.
Seperti tas kerja saja, mereka harus mengenakan tas yang terbuat dari karung terigu buatan sendiri, atau tas berbahan tikar pandan, atau juga dari daur ulang barang bekas. “Untuk itu jangan kaget jika anda berkunjung ke Purwakarta. Kebijakan yang diterapkan Pemkab Purwakarta menjadikan Purwakarta lebih berkarakter,”ungkap Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Purwakarta Rasmita kepada KORAN SINDOkemarin. Kebijakan PNS mengenakan pakaian adat Sunda sudah lama digulirkan Pemkab Purwakarta.
Namun, lanjut dia, untuk kewajiban mengenakan tas yang terbuat dari daur ulang dan karung terigu baru bergulir pertengahan tahun ini. “Kami menargetkan seluruh pegawai khususnya yang ada di bawah dinas kami paling lambat sebelum 2016 harus merata mengenakan tas buatan sendiri. Jadi, jangan ada lagi PNS yang mengenakan tas ekspor dimulai dari sekarang,”tambahnya.
Dibanding OPD lain, jumlah pegawai disdikpora tercatat paling terbanyak. Jumlahnya hampir 1.000 orang, dengan rincian 5.657 orang PNS dan sekitar 4.000 non-PNS atau tenaga honorer. Mereka diakui Rasmita, memang tidak semua punya keterampilan membuat tas. Solusinya mereka bisa beli asalkan jangan tas dari toko yang bermerek.
“Beli boleh, tapi jangan tas bermerek. Gini aja bawa bahannya ke penjahit, misalnya dari tikar pandan kemudian dijahit. Tidak harus rumit-rumit asal jangan bolong aja,”kata Rasmita.
Didin Jalaludin
Kabupaten Purwakarta
(ars)