Pembunuh Kakak Beradik di Manado Dibekuk

Kamis, 03 September 2015 - 08:42 WIB
Pembunuh Kakak Beradik di Manado Dibekuk
Pembunuh Kakak Beradik di Manado Dibekuk
A A A
MANADO - Setelah buron 33 jam, akhirnya pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak beradik pemilik Toko Borobudur di Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil dibekuk Tim Manguni Polda Sulut, Kamis (3/9/2015) dini hari. Pelaku nekat menghabisi kedua korban karena sakit hati sering dimarahi.

EG (47), pembunuh sadis kakak beradik pemilik Toko Borobudur, ditangkap Tim Manguni Polda Sulut di rumahnya. Bekas lurah ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kaki setelah berusaha mengelabui petugas dan melakukan perlawanan.

Menurut tersangka, dirinya nekat menghabisi nyawa kedua korban karena sakit hati sering dimarahi Cik Nini yang sudah menjadi majikannya selama dua tahun.

Pembunuhan terjadi di saat toko tutup. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga toko memukul korban dengan pipa kemudian membacok menggunakan parang.

Di saat kejadian, adik korban, Hengky Rustam, kebetulan berada tidak jauh dari kakaknya, berusaha menyelamatkan diri, namun tersangka mengejarnya dan langsung membacok di bagian kepala.

Diberitakan sebelumnya, kakak beradik pemilik Toko Borobudur, di Kelurahan Islam, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas bersimbah darah. Pada tubuh korban ditemukan luka bacok di bagian kepala.

Kedua kakak beradik itu adalah Tansye Liani atau Cik Nini (51) dan Hengky Rustam (38). Penemuan mayat korban sempat menghebohkan warga sekitar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3220 seconds (0.1#10.140)