Jalur Pedestrian Pasar Gede Harus Steril

Selasa, 01 September 2015 - 10:19 WIB
Jalur Pedestrian Pasar Gede Harus Steril
Jalur Pedestrian Pasar Gede Harus Steril
A A A
SOLO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo meminta Pemkot segera mensterilkan pedestrian di kawasan Pasar Gede. Pasalnya, jalur pejalan kaki tersebut saat ini beralihfungsi menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL).

Ketua Komisi II DPRD Solo YF Sukasno mengatakan, keberadaan PKL di jalur pejalan kaki menjadi catatan legislator ditengah upaya penataan kawasan Pasar Gede. Menurutnya, banyak pedagang yang memilih menggelarbarangdipedestrianyangnotabene untuk pejalan kaki.

Menurutnya, hal tersebut jelas melanggar aturan karena merampas hak pejalan kaki. Karena itu, dia meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) serta Satpol-PP agar pedestrian di sekeliling Pasar Gede steril dari barang pedagang. “Kalau proyek ini (penataan kawasan Pasar Gede) sudah jadi, kami minta Pemkot segera melakukan penertiban agar pedestrian bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya, kemarin.

Sukasno menyatakan, penertiban tersebut harus dilakukan agar pengunjung pasar maupun warga bisa menikmati pedestrian dengan nyaman dan leluasa. Dia mengaku yakin Pemkot Solo bisa konsisten menjaga kondisi Pasar Gede tetap terawat dan tertata dengan baik. Apabila ditambah dengan pemasangan lampu penerangan, pasar yang masuk kategori heritage ini diyakini dapat lebih menggeliatkan ekonomi rakyat, terutama saat malam hari.

Disinggung mengenai pengerjaan proyek penataan kawasan Pasar Gede yang menelan dana Rp4,7 miliar, sejauh ini pihaknya belum menemukan persoalan yang berarti. Dirinya yakin target perampungan awal Desember mendatang, bisa terkejar. “Terlebih tidak ada pengerjaan fisik yang berhubungan dengan fondasi,” terangnya. Proyek penataan Pasar Gede meliputi pelebaran saluran drainase, pengerjaan pedestrian, vegetasi, dan pemasangan street furniture.

Terpisah, Kepala DTRK Pemkot Solo Agus Djoko Witiarso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPP terkait pengelolaan area pedestrian setelah penataan selesai. Sebab pengelolaan pasar merupakan kewenangan DPP. “Yang jelas, kami akan sampaikan agar DPP sebagai instansi yang berwenang menjaga kawasan yang sudah ditata tetap bersih dan tidak berubah fungsi,” terang Agus Djoko.

Pihaknya berharap penataan dapat membuat Pasar Gede sebagai destinasi wisata di Kota Solo menjadi lebih indah sehingga menarik dikunjungi.

Ary wahyu wibowo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5564 seconds (0.1#10.140)