Ridwan Kamil Perketat Pengawasan WNA di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) tak sependapat jika lingkungan perumahan mewah menjadi sarang bagi para Warga Negara Asing (WNA) untuk melakukan aksi kejahatan di Indonesia.
"Menurut saya itu susah mengidentifikasinya. Mereka mau nyamar di rumah kumuh sekali pun atau tidak, itu tidak ada hubungannya. Hanya saja kebetulah kejahatan yang sekarang seperti itu (di rumah mewah)," tutur RK di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2015).
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya akan kembali mendorong para RT dan RW untuk berperan aktif melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing.
"Pemkot akan mengaktifkan kembali RT RW melakukan pengawasan dengan ketat. RT dan RW harus rajin konsolidasi soal melapor, terutama ada hal yang di luar kewajaran," tegasnya.
Meski demikian, RK mengaku tak bisa leluasa untuk melakukan pengawasan. Sebab, jika sesuatu yang bersifat di dalam rumah pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara detail atau memberikan intervensi lebih. "Itu sifatnya sudah privasi."
Seperti diketahui, tim gabungan dari Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah mewah di Jalan Setra Duta Raya E3 No 8, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (26/8/2015). Tim mengamankan puluhan orang yang 30 di antaranya adalah WNA asal Taiwan.
"Menurut saya itu susah mengidentifikasinya. Mereka mau nyamar di rumah kumuh sekali pun atau tidak, itu tidak ada hubungannya. Hanya saja kebetulah kejahatan yang sekarang seperti itu (di rumah mewah)," tutur RK di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2015).
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya akan kembali mendorong para RT dan RW untuk berperan aktif melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing.
"Pemkot akan mengaktifkan kembali RT RW melakukan pengawasan dengan ketat. RT dan RW harus rajin konsolidasi soal melapor, terutama ada hal yang di luar kewajaran," tegasnya.
Meski demikian, RK mengaku tak bisa leluasa untuk melakukan pengawasan. Sebab, jika sesuatu yang bersifat di dalam rumah pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara detail atau memberikan intervensi lebih. "Itu sifatnya sudah privasi."
Seperti diketahui, tim gabungan dari Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah mewah di Jalan Setra Duta Raya E3 No 8, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (26/8/2015). Tim mengamankan puluhan orang yang 30 di antaranya adalah WNA asal Taiwan.
(zik)