Rawat Rumah Majikan, Munir Malah Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Agustus 2015 - 21:44 WIB
Rawat Rumah Majikan,...
Rawat Rumah Majikan, Munir Malah Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Nasib apes dialami Abdul Munir (70) pria renta yang sebelumnya menjadi perawat rumah milik IR di Bojong Gede, Depok, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka Polres Depok. Munir dijerat atas perkara dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin sesuai dengan Pasal 167 KUHP, pada 26 Juni 2015 lalu.

Munir mengaku heran dengan tindakan Irawati sang majikannya yang melaporkannya ke polisi. Pasalnya Munir telah diminta merawat rumah tersebut sejak tahun 1993 dan dijanjikan akan mendapatkan upah dari pekerjaannya itu.

"Saya benar- benar bingung kenapa saya malah dilaporkan, padahal saya merawat rumah itu. Dia (IR) juga tidak memberikan upah ke saya ," kata Munir kepada wartawan di LBH Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Munir menjelaskan, tak hanya merawat rumah, dirinya juga harus mengeluarkan biaya perawatan rumah seperti listrik dan lain sebagainya.

Sementara itu, pengacara penanganan perkara pidana Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Eko Hariadi Sembiring mengatakan, penetapan Abdul Munir sebagai tersangka itu terdapat beberapa kejanggalan.

"Abdul Munir menempati rumah berdasarkan permintaaan pemilik. Tapi, perkara tersebut malah masuk ke dalam ranah pidana. Kalau seandainya itu jadi perkara, masuknya ke perdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1792 KUHP terkait pemberian kuasa untuk mengurus kepentingan orang lain," ujar Eko.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
54 menit yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
3 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved