Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Dimusnahkan

Rabu, 26 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Ribuan Bungkus Rokok...
Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Dimusnahkan
A A A
MAJALENGKA - Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai, narkoba, dan minuman keras di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka bersama unsur muspida lainnya di halaman eks Mapolres Majalengka, kemarin.

Barang bukti yang di musnahkan berupa 460 bal, 155 pak, dan 50 bungkus rokok tanpa pita cukai, 2.565 gram ganja, 1.790 butir obat terlarang, dan ratusan botol minuman keras ber bagai merek. Kepala Kejari Kabupaten Majalengka Muhamad Basyar Rifa’i mengatakan, pemusnahan mengacu pada putusan hakim yang telah berkekuatan hu kum tetap, sebagaimana tertuang dalam surat perintah No.Print: /0.2.23/ FU.1/08/2015.

“Pemusnaan miras sendiri di lakukan dengan cara digilas meng gunakan mesin stum, sedangkan rokok tanpai pita cukai, narkoba, dan obat-obat terla rang lainnya dengan cara di bakar. Sehingga tidak bisa di gunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya, kemarin.

Menurut dia, kasus pe nyalah gu naan narkoba di Kabupa ten Majalengka setiap tahunnya meningkat, baik jumlah perkara maupun pelakunya. “Ba rang bukti yang kami musnah kan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Mengenai para terdakwa sudah dijatuhui hukuman sesuai dengan perkara hu kumnya masing-masing,” papar dia.

Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas nar koba. “Narkoba ini sangat membahayakan bagi siapapun. Mari kita bersama-sama berantas agar generasi penerus bangsa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya. Bupati Majalengka Sutrisno men dukung pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut. Sebab, kata dia, rokok tanpa pita cukai tidak memberikan pemasukan bagi negara.

”Saya sangat men dukung pemusnahan rokok tanpa cukai karena merugikan semua pihak. Apalagi, setiap tahunnya Pemkab Maja lengka maupun pemerintah dae rah lainnya kerap menda pat kan bantuan dana bagi hasil cukai yang nilainya cukup besar,” ujarnya. Dia pun menilai penting pemusnahan narkoba dan miras di Kabupaten Majalengka, demi menyelamatkan generasi muda di masa mendatang.

Sutrisno menambahkan, peredaran miras dan narkoba di Ma jalengka cukup mem prihatin kan. Kondisi tersebut membuk tikan bahwa pemusnahan nar koba dan miras tidak cukup ha nya dengan aturan normatif dan harus dilawan oleh kesadaran masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, Sekda Majalengka Ade Rahmat Ali, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, Kepala Satpol PP Yusanto Wibowo, dan Kepala Lapas Majalengka.

Ade nurjanah
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved