Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Dimusnahkan

Rabu, 26 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Ribuan Bungkus Rokok...
Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Dimusnahkan
A A A
MAJALENGKA - Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai, narkoba, dan minuman keras di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka bersama unsur muspida lainnya di halaman eks Mapolres Majalengka, kemarin.

Barang bukti yang di musnahkan berupa 460 bal, 155 pak, dan 50 bungkus rokok tanpa pita cukai, 2.565 gram ganja, 1.790 butir obat terlarang, dan ratusan botol minuman keras ber bagai merek. Kepala Kejari Kabupaten Majalengka Muhamad Basyar Rifa’i mengatakan, pemusnahan mengacu pada putusan hakim yang telah berkekuatan hu kum tetap, sebagaimana tertuang dalam surat perintah No.Print: /0.2.23/ FU.1/08/2015.

“Pemusnaan miras sendiri di lakukan dengan cara digilas meng gunakan mesin stum, sedangkan rokok tanpai pita cukai, narkoba, dan obat-obat terla rang lainnya dengan cara di bakar. Sehingga tidak bisa di gunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya, kemarin.

Menurut dia, kasus pe nyalah gu naan narkoba di Kabupa ten Majalengka setiap tahunnya meningkat, baik jumlah perkara maupun pelakunya. “Ba rang bukti yang kami musnah kan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Mengenai para terdakwa sudah dijatuhui hukuman sesuai dengan perkara hu kumnya masing-masing,” papar dia.

Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas nar koba. “Narkoba ini sangat membahayakan bagi siapapun. Mari kita bersama-sama berantas agar generasi penerus bangsa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya. Bupati Majalengka Sutrisno men dukung pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut. Sebab, kata dia, rokok tanpa pita cukai tidak memberikan pemasukan bagi negara.

”Saya sangat men dukung pemusnahan rokok tanpa cukai karena merugikan semua pihak. Apalagi, setiap tahunnya Pemkab Maja lengka maupun pemerintah dae rah lainnya kerap menda pat kan bantuan dana bagi hasil cukai yang nilainya cukup besar,” ujarnya. Dia pun menilai penting pemusnahan narkoba dan miras di Kabupaten Majalengka, demi menyelamatkan generasi muda di masa mendatang.

Sutrisno menambahkan, peredaran miras dan narkoba di Ma jalengka cukup mem prihatin kan. Kondisi tersebut membuk tikan bahwa pemusnahan nar koba dan miras tidak cukup ha nya dengan aturan normatif dan harus dilawan oleh kesadaran masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, Sekda Majalengka Ade Rahmat Ali, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, Kepala Satpol PP Yusanto Wibowo, dan Kepala Lapas Majalengka.

Ade nurjanah
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved