Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Dimusnahkan

Rabu, 26 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Ribuan Bungkus Rokok...
Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Dimusnahkan
A A A
MAJALENGKA - Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai, narkoba, dan minuman keras di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka bersama unsur muspida lainnya di halaman eks Mapolres Majalengka, kemarin.

Barang bukti yang di musnahkan berupa 460 bal, 155 pak, dan 50 bungkus rokok tanpa pita cukai, 2.565 gram ganja, 1.790 butir obat terlarang, dan ratusan botol minuman keras ber bagai merek. Kepala Kejari Kabupaten Majalengka Muhamad Basyar Rifa’i mengatakan, pemusnahan mengacu pada putusan hakim yang telah berkekuatan hu kum tetap, sebagaimana tertuang dalam surat perintah No.Print: /0.2.23/ FU.1/08/2015.

“Pemusnaan miras sendiri di lakukan dengan cara digilas meng gunakan mesin stum, sedangkan rokok tanpai pita cukai, narkoba, dan obat-obat terla rang lainnya dengan cara di bakar. Sehingga tidak bisa di gunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya, kemarin.

Menurut dia, kasus pe nyalah gu naan narkoba di Kabupa ten Majalengka setiap tahunnya meningkat, baik jumlah perkara maupun pelakunya. “Ba rang bukti yang kami musnah kan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Mengenai para terdakwa sudah dijatuhui hukuman sesuai dengan perkara hu kumnya masing-masing,” papar dia.

Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas nar koba. “Narkoba ini sangat membahayakan bagi siapapun. Mari kita bersama-sama berantas agar generasi penerus bangsa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya. Bupati Majalengka Sutrisno men dukung pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut. Sebab, kata dia, rokok tanpa pita cukai tidak memberikan pemasukan bagi negara.

”Saya sangat men dukung pemusnahan rokok tanpa cukai karena merugikan semua pihak. Apalagi, setiap tahunnya Pemkab Maja lengka maupun pemerintah dae rah lainnya kerap menda pat kan bantuan dana bagi hasil cukai yang nilainya cukup besar,” ujarnya. Dia pun menilai penting pemusnahan narkoba dan miras di Kabupaten Majalengka, demi menyelamatkan generasi muda di masa mendatang.

Sutrisno menambahkan, peredaran miras dan narkoba di Ma jalengka cukup mem prihatin kan. Kondisi tersebut membuk tikan bahwa pemusnahan nar koba dan miras tidak cukup ha nya dengan aturan normatif dan harus dilawan oleh kesadaran masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, Sekda Majalengka Ade Rahmat Ali, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, Kepala Satpol PP Yusanto Wibowo, dan Kepala Lapas Majalengka.

Ade nurjanah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9809 seconds (0.1#10.140)