Pembunuh Siswi SMKN 1 Bandung Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, 25 Agustus 2015 - 20:56 WIB
Pembunuh Siswi SMKN...
Pembunuh Siswi SMKN 1 Bandung Divonis 18 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Wanda Zaki Mubarok (18) Terdakwa pembunuh kekasihnya, siswi SMKN 1 Bandung bernama Yusi Husaeni (18) divonis 18 tahun penjara oleh PN Bandung.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada sidang 11 Agustus 2015 lalu.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Wanda Zaki Mubarok bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian dan pembunuhan sebagaimana Pasal 362 dan 338 KUHP. Menjatuhkan hukuman pidana 18 tahun penjara," tegas Ketua Majelis Hakim, Suwanto, Selasa (25/8/2015).

Suwanto membeberkan hal yang meringankan hukuman lantaran terdakwa mengakui perbuatannya dan juga masih muda. Sementara hal yang memberatkan perbuatannya adalah telah menghilangkan nyawa orang lain terlebih dia adalah kekasihnya sendiri.

Atas vonis tersebut, Wanda langsung menyatakan menerima hukuman itu. Di sisi lain pihak JPU pun menyatakan hal serupa dengan menerima putusan hakim.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan terhadap Yusi Husaeni (18) tersebut berlangsung pada Rabu 25 Februari 2015.

Korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan cara dijerat menggunakan hijab dan jaket saat bermesraan di Pemakaman China Cikadut.

Saat di lokasi, terdakwa membunuh korban dengan cara mencekiknya menggunakan hijab dan jaket yang dikenakan korban. Setelah itu, korban yang sudah tak bernyawa diseret ke semak-semak agar jasadnya tak diketahui.

Usai melakukan pembunuhan, terdakwa mengambil sejumlah barang milik korban seperti perhiasan, HP, dan motor. Bahkan beberapa barang seperti perhiasan dan HP milik korban telah dijual, sementara motor belum sempat terjual.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
3 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
4 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
11 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
12 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
13 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved