Obat dan Makanan Ilegal Rp5,9 M Dimusnahkan

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:24 WIB
Obat dan Makanan Ilegal Rp5,9 M Dimusnahkan
Obat dan Makanan Ilegal Rp5,9 M Dimusnahkan
A A A
SERANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp5,9 miliar dengan cara dibakar. Obat dan makanan ilegal itu adalah hasil pengawasan dari tahun 2014 hingga 2015.

"Banten menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang diminati pelaku usaha, termasuk pengusaha nakal yang memasarkan produk ilegal untuk mencari konsumen dalam jumlah besar dengan akses yang cukup mudah," kata Kepala BPOM Serang Mohamad Kashuri kepada wartawan, Selasa (25/8/2015)

Kashuri merinci, jumlah produk yang dimusnahkan di depan Kepala BPOM Pusat Roy A Sparringa dan Gubernur Banten Rano Karno ini sebanyak 2.269 item atau 327.436 kemasan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp5,9 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari 23 item obat atau 466 kemasan obat ilegal mengandung bahan berbahaya senilai Rp71 juta, 800 item atau 61.693 obat keras yang dijual di sarana tidak berwenang senilai lebih Rp497 juta.

Selain obat keras, sebanyak 248 item atau 125.170 kemasan obat tradisional ilegal atau mengandung BKO senilai Rp1,3 miliar, 958 item atau 55.634 kemasan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya senilai Rp1,8 miliar, dan 240 item atau 84.473 kemasan pangan ilegal senilai Rp2,2 miliar.

Ia menjelaskan, selain obat dan makanan, juga dilakukan pemusnahan sebanyak 135 item atau 1.035.392 kemasan bahan baku dan kemasan produk, serta 24 item atau 40 buah alat produksi senilai lebih dari Rp7,8 miliar.

"Alat tersebut digunakan pelaku dalam menjalankan praktik pembuatan produk obat dan makanan ilegal dari lima lokasi yang berada di wilayah Banten," jelasnya.

Ia mengharapkan peran aktif masyarakat jika memiliki atau mengetahui informasi adanya obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya atau ilegal.

"Segera laporkan, jumlah SDM kita masih belum memadai sehingga kita menginginkan masyarakat lebih aktif memerangi segala hal yang membahayakan termasuk obat-obatan dan makanan," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4152 seconds (0.1#10.140)