Obat dan Makanan Ilegal Rp5,9 M Dimusnahkan

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:24 WIB
Obat dan Makanan Ilegal...
Obat dan Makanan Ilegal Rp5,9 M Dimusnahkan
A A A
SERANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp5,9 miliar dengan cara dibakar. Obat dan makanan ilegal itu adalah hasil pengawasan dari tahun 2014 hingga 2015.

"Banten menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang diminati pelaku usaha, termasuk pengusaha nakal yang memasarkan produk ilegal untuk mencari konsumen dalam jumlah besar dengan akses yang cukup mudah," kata Kepala BPOM Serang Mohamad Kashuri kepada wartawan, Selasa (25/8/2015)

Kashuri merinci, jumlah produk yang dimusnahkan di depan Kepala BPOM Pusat Roy A Sparringa dan Gubernur Banten Rano Karno ini sebanyak 2.269 item atau 327.436 kemasan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp5,9 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari 23 item obat atau 466 kemasan obat ilegal mengandung bahan berbahaya senilai Rp71 juta, 800 item atau 61.693 obat keras yang dijual di sarana tidak berwenang senilai lebih Rp497 juta.

Selain obat keras, sebanyak 248 item atau 125.170 kemasan obat tradisional ilegal atau mengandung BKO senilai Rp1,3 miliar, 958 item atau 55.634 kemasan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya senilai Rp1,8 miliar, dan 240 item atau 84.473 kemasan pangan ilegal senilai Rp2,2 miliar.

Ia menjelaskan, selain obat dan makanan, juga dilakukan pemusnahan sebanyak 135 item atau 1.035.392 kemasan bahan baku dan kemasan produk, serta 24 item atau 40 buah alat produksi senilai lebih dari Rp7,8 miliar.

"Alat tersebut digunakan pelaku dalam menjalankan praktik pembuatan produk obat dan makanan ilegal dari lima lokasi yang berada di wilayah Banten," jelasnya.

Ia mengharapkan peran aktif masyarakat jika memiliki atau mengetahui informasi adanya obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya atau ilegal.

"Segera laporkan, jumlah SDM kita masih belum memadai sehingga kita menginginkan masyarakat lebih aktif memerangi segala hal yang membahayakan termasuk obat-obatan dan makanan," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Penetrasi Internet Meningkat,...
Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce Marak
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
Iklan Obat Berbahaya...
Iklan Obat Berbahaya Marak, BPOM Harus Aktif Edukasi Masyarakat
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Kemenkominfo Diminta...
Kemenkominfo Diminta Atasi Peredaran Makanan dan Obat Ilegal di E-Commerce
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved