Pasha Ungu Resmi Maju di Pilkada Kota Palu
A
A
A
MANADO - Vokalis band Ungu, Pasha dinyatakan lolos oleh KPU Kota Manado untuk mengikuti Pilkada serentak yang digelar Desember 2015 mendatang.
Pemilik nama lengkap Sigit Purnomo Said tersebut akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota mendampingi calon Wali Kota Hidayat.
Hidayat dan Pasha akan bertarung dengan dua pasangan calon lainnya yaitu Hadiyanto Rasyid-Wiwik Jomiatul dan Yanti Ponulele-Tamrin Samuna.
Satu pasangan calon yakni Mulhanan Tombolotutu-Tahmidy Lasahido tidak bisa bertarung karena masalah ijazah yang tidak dilegalisir.
Padahal Mulhanan merupakan calon Patahana yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Palu.
Sementara itu tim partai koalisi pengusung pasangan Mulhanan Tombolotutu - Tahmidy Lasahido dari Partai Golkar dan Gerindra menyatakan akan melakukan gugatan ke Bawaslu Kota Palu.
"KPU Kota Palu sepertinya sengaja tidak meloloskan pasangan ini dengan menyembunyikan informasi waktu perbaikan berkas bakal calon. Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu," ujar Erman Lakuana, Sekertaris Partai Golkar.
Pemilik nama lengkap Sigit Purnomo Said tersebut akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota mendampingi calon Wali Kota Hidayat.
Hidayat dan Pasha akan bertarung dengan dua pasangan calon lainnya yaitu Hadiyanto Rasyid-Wiwik Jomiatul dan Yanti Ponulele-Tamrin Samuna.
Satu pasangan calon yakni Mulhanan Tombolotutu-Tahmidy Lasahido tidak bisa bertarung karena masalah ijazah yang tidak dilegalisir.
Padahal Mulhanan merupakan calon Patahana yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Palu.
Sementara itu tim partai koalisi pengusung pasangan Mulhanan Tombolotutu - Tahmidy Lasahido dari Partai Golkar dan Gerindra menyatakan akan melakukan gugatan ke Bawaslu Kota Palu.
"KPU Kota Palu sepertinya sengaja tidak meloloskan pasangan ini dengan menyembunyikan informasi waktu perbaikan berkas bakal calon. Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu," ujar Erman Lakuana, Sekertaris Partai Golkar.
(nag)