Pelaku Curanmor Dibekuk saat Naik Angkutan Umum

Senin, 24 Agustus 2015 - 19:00 WIB
Pelaku Curanmor Dibekuk saat Naik Angkutan Umum
Pelaku Curanmor Dibekuk saat Naik Angkutan Umum
A A A
KULONPROGO - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sumawan (33) warga Tepus Gunugkidul ditangkap aparat Polsek Galur, Kulonprogo.

Tersangka dibekuk di dalam sebuah angkutan, di Bantul, saat hendak kabur usai mencuri sepeda motor milik Suhono di depan Kecamatan Galur.

Kapolsek Galur Kompol Gito Dwi S mengatakan aksi pencurian dilakukan oleh tersangka pada Sabtu (22/8/2015) sore.

Saat itu di wilayah Galur sedang dilaksanakan pawai dan karnaval dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

Korban Suhono datang di depan Kecamatan Galur untuk menyaksikan pawai tersebut dengan membawa sepeda motor Honda Supra 125 dengan Nopol B 6709 UME.

Saat korban lengah, tersangka mengambil motor dan membawa kabur. Tersangka sendiri sudah merencankan aksinya karena datang dengan naik angkutan umum, sambil membawa helm dan kunci T.

"Sepeda motor itu terkunci tetapi dibuka paksa dengan kunci T yang telah disiapkan,” jelas Gito, Senin (24/8/2015).

Namun, saat membawa kabur, korban melihat dan mengenali sepeda motornya. Spontan korban berteriak maling hingga menarik perhatian warga serta polisi yang tengah mengamankan pawai dan karnaval.

Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menemukan sepeda motor korban ditinggal di tepi sawah di wilayah Mangiran, Srandakan, Bantul. Pelaku sendiri berusaha kabur dengan naik angkutan menuju Yogyakarta.

Petugas akhirnya melakukan pengejaran, berbekal keterangan saksi yang melihat pelaku kabur naik mobil. Tersangka akhirnya ditangkap di perempatan Klodran, Bantul, saat masih di dalam angkutan.

"Saat kabur dia itu membawa helm, jadi setiap angkutan kita cari penumpang yang bawa helm," tandas Wakapolres Kulonprogo Kompol Andre Dedi Wijaya.

Tersangka yang diamankan sempat berusaha membuang STNK sepeda motor yang sempat diambil. STNK tersebut dibuang di aliran air di dekat lokasi penangkapan.

Temasuk kunci T yang dia siapkan untuk mencuri. Hingga kini tersangka diamankan di Polres Kulonprogo untuk proses lebih lanjut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0698 seconds (0.1#10.140)