Tiga Pasangan Calon Resmi Bersaing di Pilkada Tana Toraja

Senin, 24 Agustus 2015 - 15:21 WIB
Tiga Pasangan Calon...
Tiga Pasangan Calon Resmi Bersaing di Pilkada Tana Toraja
A A A
MAKALE - Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung di Pilkada serentak 2015 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Senin (24/8/2015).

Ketiga pasangan calon itu adalah Zadrak Tombeg-Christina Jeane Tandirerung, Theofilus Allorerung-Yohanis Lintin Paembongan dan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara.

Pasangan Zadrak-Jeane diusung oleh Partai Nasdem , Hanura dan Gerindra. Pasangan Theofilus Allorerung diusung oleh Golkar dan PDI Perjuangan. Sedangkan pasangan Nico-Victor diusung Partai Demokrat dan PKP Indonesia.

"Tiga pasangan yang ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui rapat pleno KPU yang berlangsung tertutup. Ketiga pasangan itu sudah memenuhi syarat ikut Pilkada 2015," ujar Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa.

Usai penetapan pasangan calon, esok harinya akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan berlangsung di Pantan Toraja Hotel, Selasa 25 Agustus 2015.

Dalam pengundian nomor urut pasangan calon besok, KPU membatasi jumlah massa yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.

Paling banyak 30 orang pendukung dari setiap pasangan calon yang bisa masuk ke dalam ruangan tempat dilakukannya pengundian nomor urut.

Massa masing-masing pasangan calon, lanjut Rizal, tidak diperkenankan membawa atribut apapun yang bertuliskan atau bergambar pasangan calon ke dalam ruangan karena itu sudah masuk kategori pelanggaran Pilkada.

Dirinya pun meminta kepada pihak Panwaslu untuk cermat dan teliti mengawasi proses tahapan pengundian nomor urut pasangan calon.

"Tidak boleh ada massa yang hadir dalam ruangan tempat pengundian nomor urut pasangan calon yang membawa atau memakai atribut pasangan calon," tegas Rizal.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8871 seconds (0.1#10.140)