Tujuh Jam Melarikan Diri, Pembunuh Pengamen Dibekuk
A
A
A
BATAM - Dengan kondisi kedua tangan terborgol, Anang Pirnang digiring oleh polisi berpakaian preman menuju Unit Jatanras Polresta Barelang, Jumat (21/8/2015) sore.
Ia merupakan pembunuh tunggal tetangga kosnya, Andi alias Bang Tato. Motif sementara, pelaku membunuh korban lantaran utang piutang.
Dengan menggunakan topi warna coklat, mengenakan baju kuning dipadu celana selutut, tidak terlihat raut penyesalan di wajah Anang.
Dan saat beberapa langkah turun dari mobil, Anang melepaskan topinya sembari menatap kamera pewarta yang ikut menggiringnya.
Setelah Anang masuk Unit Jatanras, pewarta dilarang mengambil keterangan pelaku oleh penyidik dengan alasan pelaku akan menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, tak lama menerima laporan pembunuhan korban, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah melakukan olah TKP kita membentuk tim dan tim tersebut dipimpin oleh AKP Andi Sofian," katanya.
Setelah mendapatkan beberapa petunjuk dari TKP dan keterangan saksi, sambung Asep, tim yang berjumlah lima orang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat melakukan pengembangan, diketahui keberadaan pelaku yang sudah meninggalkan pulau Batam menuju pulau Belakang Padang.
"Pelaku kita tangkap sekitar tujuh jam setelah korban ditemukan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di Pulau Amat Belanda Belakang Padang," ujarnya.
Asep mengatakan, korban meninggal akibat tikaman pelaku menggunakan gunting dan apa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban sementara karena utang piutang. "Motif sementara pelaku membunuh korban karena hutang piutang," katanya.
Asep menambahkan, hubungan korban dan pelaku adalah tetangga kosan. Korban tinggal di kosan lantai tiga, sementara pelaku tinggal di kosan lantai dua Komplek Nagoya Busines Center Blok V No 36.
"Apakah ada motif lain pelaku membunuh korban selain hutang piutang, kita masih dalami," katanya.
Ia merupakan pembunuh tunggal tetangga kosnya, Andi alias Bang Tato. Motif sementara, pelaku membunuh korban lantaran utang piutang.
Dengan menggunakan topi warna coklat, mengenakan baju kuning dipadu celana selutut, tidak terlihat raut penyesalan di wajah Anang.
Dan saat beberapa langkah turun dari mobil, Anang melepaskan topinya sembari menatap kamera pewarta yang ikut menggiringnya.
Setelah Anang masuk Unit Jatanras, pewarta dilarang mengambil keterangan pelaku oleh penyidik dengan alasan pelaku akan menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, tak lama menerima laporan pembunuhan korban, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah melakukan olah TKP kita membentuk tim dan tim tersebut dipimpin oleh AKP Andi Sofian," katanya.
Setelah mendapatkan beberapa petunjuk dari TKP dan keterangan saksi, sambung Asep, tim yang berjumlah lima orang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat melakukan pengembangan, diketahui keberadaan pelaku yang sudah meninggalkan pulau Batam menuju pulau Belakang Padang.
"Pelaku kita tangkap sekitar tujuh jam setelah korban ditemukan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di Pulau Amat Belanda Belakang Padang," ujarnya.
Asep mengatakan, korban meninggal akibat tikaman pelaku menggunakan gunting dan apa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban sementara karena utang piutang. "Motif sementara pelaku membunuh korban karena hutang piutang," katanya.
Asep menambahkan, hubungan korban dan pelaku adalah tetangga kosan. Korban tinggal di kosan lantai tiga, sementara pelaku tinggal di kosan lantai dua Komplek Nagoya Busines Center Blok V No 36.
"Apakah ada motif lain pelaku membunuh korban selain hutang piutang, kita masih dalami," katanya.
(nag)