Lagi, 48 WNA Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 18:30 WIB
Lagi, 48 WNA Asal Tiongkok...
Lagi, 48 WNA Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai
A A A
DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai, Bali kembali menangkap 48 orang Warga Negara Asing pada Kamis 20 Agustus 2015 sore di Villa Bali Resident, Kuta Selatan, Badung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Menkumham Bali, Tieldwight Sabaru mengatakan, penangkapan WNA tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Dia menjelaskan, bahwa mereka berhasil warga China dan Taiwan ini bersadasarkan hasil laporan masyarakat.

"Semua WNA tersebut telah melanggara ijin tinggal, dimana mereka telah melakukan kejahatan yaitu melakukan judi online dan penipuan," terangnya di Rumah Detensi Imigrasi, Jimbaran, Kuta, Badung, Jumat (21/8/2015).

Puluhan warga asing itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian, dan identitas diri. Sementara ini hanya ada 26 yang memiliki paspor, sementara 22 orang yang lainnya tidak.

"Banyak juga yang tidak dilengkapi paspor kebangsaan, saat ini kami masih menanyakan kepada mereka dimana identitasnya kok bisa tidak ada," terangnya.

Pihak imigrasi Ngurah Rai mengumpulkan berbagai alat yang dipergunakan untuk melakukan judi online dan penipuan.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya ada 1 papan tulis bertuliskan huruf China, 35 unit laptop, 1 unit printer, 85 unit Wifi, 27 unit handpone, 3 box telepon, 1 kamera CCTV, 59 unit modem, 41 wirles terminal, 4 unit flasdis, 2 memory card, dan pemotong kertas.

"48 WNA ini sekarang kami amankan di Rumah Dentensi Imigrasi. Semuanya dalam keadaan sehat," terangnya.

Dijelaskan, dari 48 orang tersebut diantaranya 13 perempuan dan 35 laki-laki. Warga dari negera Tiongkok dan Taiwan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 102. Dimana mereka telah menyalahi ijin tinggal.

"Yang seharusnya mereka berwisata tetapi mereka telah melakukan judi online disini. Sejauh ini pengetahuan kami warga yang ditipu oleh mereka yaitu masyarakat yang ada di negaranya sendiri," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved