Lagi, 48 WNA Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 18:30 WIB
Lagi, 48 WNA Asal Tiongkok...
Lagi, 48 WNA Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai
A A A
DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai, Bali kembali menangkap 48 orang Warga Negara Asing pada Kamis 20 Agustus 2015 sore di Villa Bali Resident, Kuta Selatan, Badung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Menkumham Bali, Tieldwight Sabaru mengatakan, penangkapan WNA tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Dia menjelaskan, bahwa mereka berhasil warga China dan Taiwan ini bersadasarkan hasil laporan masyarakat.

"Semua WNA tersebut telah melanggara ijin tinggal, dimana mereka telah melakukan kejahatan yaitu melakukan judi online dan penipuan," terangnya di Rumah Detensi Imigrasi, Jimbaran, Kuta, Badung, Jumat (21/8/2015).

Puluhan warga asing itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian, dan identitas diri. Sementara ini hanya ada 26 yang memiliki paspor, sementara 22 orang yang lainnya tidak.

"Banyak juga yang tidak dilengkapi paspor kebangsaan, saat ini kami masih menanyakan kepada mereka dimana identitasnya kok bisa tidak ada," terangnya.

Pihak imigrasi Ngurah Rai mengumpulkan berbagai alat yang dipergunakan untuk melakukan judi online dan penipuan.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya ada 1 papan tulis bertuliskan huruf China, 35 unit laptop, 1 unit printer, 85 unit Wifi, 27 unit handpone, 3 box telepon, 1 kamera CCTV, 59 unit modem, 41 wirles terminal, 4 unit flasdis, 2 memory card, dan pemotong kertas.

"48 WNA ini sekarang kami amankan di Rumah Dentensi Imigrasi. Semuanya dalam keadaan sehat," terangnya.

Dijelaskan, dari 48 orang tersebut diantaranya 13 perempuan dan 35 laki-laki. Warga dari negera Tiongkok dan Taiwan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 102. Dimana mereka telah menyalahi ijin tinggal.

"Yang seharusnya mereka berwisata tetapi mereka telah melakukan judi online disini. Sejauh ini pengetahuan kami warga yang ditipu oleh mereka yaitu masyarakat yang ada di negaranya sendiri," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
57 menit yang lalu
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
1 jam yang lalu
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
1 jam yang lalu
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
2 jam yang lalu
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
2 jam yang lalu
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
4 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved