Jaminan Hari Tua Hanya Dibayar 10%

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 08:27 WIB
Jaminan Hari Tua Hanya...
Jaminan Hari Tua Hanya Dibayar 10%
A A A
SUBANG - Sejumlah karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Subang, yang akan segera pensiun mengeluhkan ketidak jelasan pembayaran dana jaminan hari tua (JHT) dari perusahaan tersebut.

“Kami dengar dari orang pensiunan, bahwa dana pe n siun (JHT) ini nggak jelas pem ba - yarannya,”keluh Mandor Be sar PTPN VIII Afdeling Wa ngun reja Undang Suryana kepada KORAN SINDOke ma rin. Mandor yang akan segera memasuki masa pensiun ini, menyebutkan, ketidakjelasan dana JHT, di antaranya me - nyangkut sistem pembayaran uang pensiun, yang konon ha - nya akan dibayarkan sebagian ke cilnya.

“Informasi yang kami dapat, dana pensiun ini bahkan ha nya akan dibayarkan 10% saja dari nilai keseluruhan. Pa - dahal nilainya kan cukup besar, ka rena kami bekerja sudah pu - luhan tahun,”paparnya. Menurutnya, kabar dana JHT hanya akan dibayarkan 10% ini, tersiar ketika men je - lang Lebaran lalu, para kar ya - wan yang sudah pensiun di - panggil manajemen kantor PTPN.

Saat itu, pihak ma na je - men menyampaikan jika dana pen siun hanya akan dibayarkan 10% dari nilai keseluruhan. Hal ini, kata Undang, menyebabkan banyak karyawan yang akan se - gera pensiun mengeluh. “Dihitung-hitung, dana pen - siun kami cukup besar, apa lagi bekerja sudah puluhan ta hun. Saya saja sudah 30 tahun ker ja di PTPN, dan setiap bulannya gaji kami dipotong perusahaan un - tuk dana pen siun. Kalau nanti cuma akan di bayar 10% saja, ya jelas rugi. Ka mi sangat me ngan - dalkan dana itu buat bekal pen si - un,”pa par nya.

Dia menuding, alasan pihak pe rusahaan sedang mengalami krisis dan tidak ada cash flow, sehingga tidak mampu mem - bayar seluruh dana JHT, me - rupakan hal tidak masuk akal. “Persoalan lainnya, mereka yang memasuki masa persiapan pensiun, diharuskan membeli tanah atau rumah yang di tem - pati. Ini memberatkan kami, da - rimana uang buat membelinya?

Apalagi kalau dana pensiunnya cuma akan dibayar sebagian ke - cil saja. Kami berharap, per so a - lan-persoalan yang me nyang - kut hak-hak karyawan ini men - dapat atensi dari pihak ber - wenang,”pungkas Undang. Terkait keluhan para kar - yawan ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PTPN Subang.

Usep husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6258 seconds (0.1#10.140)