Bantu Polisi Tangkap Rampok, Empat Anggota TNI Diberi Penghargaan

Rabu, 19 Agustus 2015 - 12:53 WIB
Bantu Polisi Tangkap...
Bantu Polisi Tangkap Rampok, Empat Anggota TNI Diberi Penghargaan
A A A
KARANGANYAR - Kapolres Karanganyar, memberikan penghargaan kepada empat anggota Batalyon Infantri 413 Kostrad atas jasanya yang membantu kepolisian dalam menggagalkan perampokan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, mengatakan penghargaan yang diberikan itu merupakan salah satu apresiasi dari Kepolisian terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menggagalkan perampokan itu.

Menurutnya saat itu empat anggota TNI menggagalkan aksi perampokan dan penyanderaan yang dilakukan oleh Tommy Indriyanto warga Cangakan terhadap Sukarno warga Baturan Karanganyar.

Mahedi menyebutkan penghargaan yang diberikan jangan dilihat dari nilainya. Akan tetapi penghargaan itu merupakan wujud apreasiasi yang diberikan kepada para prajurit yang membantu tugas kepolisian.

Selain itu pemberian penghargaan itu juga dilakukan untuk memperkuat tali persaudaraan antara TNI dan juga Polri yang selama ini sudah terjalin dengan bagus.

"Saya berterimakasih sekali karena berkat bantuan para prajurit, korban perampokan bisa selamat dan pelaku diamankan yang kemudian ditangai oleh Kepolisian," ucapnya di Markas Batalyon 413 Kostrad, Rabu (19/8/2015).

Komandan Batalyon 413 Kostrad, Mayor Inf Hendriawan Sanjaya mengatakan empat anggota yang diberi penghargaan adalah Serda Andi Mghliban, Praka Rujianto, Pratu M Farid dan Prada M Arifin.

Saat menggagalkan perampokan tersebut empat prajurit itu sedang melakukan piket jaga Ksatriyan dan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya perampokan itu. Setelah itu prajurit langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

Ia mengatakan atas jasanya itu empat prajurit itu juga diajukan kenaikan pangkat kepada komando atas.

Menurutnya pengajuan kenaikan pangkat sudah direspon oleh komandan atas dan ke depan tinggal menunggu proses lanjutan. Diharapkan ke depannya proses kenaikan pangkat itu segera terealisasi.

"Kami berharap hal ini menjadi contoh dan menjadi motivasi bagi para perajurit yang lainnya untuk membantu masyarakat," ucapnya.

Sementara itu Praka Rujianto, mengaku tidak mengira bakal mendapatkan penghargaan dari Kapolres Karanganyar dan juga dari kesatuannya.

Menurutnya menggagalkan proses perampokan itu ikhlas dilakukannya tanpa mengharap imbalan apapun.

Ia hanya menjalankan tugas dengan membantu masyarakat yang membutuhkan tersebut. "Saya sempat berkelahi namun akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
SGM & Bebelac Borong...
SGM & Bebelac Borong EPIC Awards 2026 di E-Commerce Indonesia
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Terima Penghargaan Perdamaian Internasional
Penghargaan Aurora Tech...
Penghargaan Aurora Tech 2025: Pengumuman 120 Pendiri Wanita Terbaik
Kembangkan Ekowisata...
Kembangkan Ekowisata Jambi, PetroChina Raih Indonesia Awards 2023 dari iNews Media Group
Transformasi Human Capital...
Transformasi Human Capital Berbuah Manis, Raih Penghargaan Bergengsi di HCREA 2025
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Pegadaian Buktikan Kinerja Unggul lewat Komitmen Melayani
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
35 menit yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
2 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
3 jam yang lalu
Infografis
18.000 Prajurit TNI...
18.000 Prajurit TNI Bantu Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved