Jadi Mucikari Artis, Obie Didakwa 1 Tahun Penjara

Selasa, 18 Agustus 2015 - 18:30 WIB
Jadi Mucikari Artis,...
Jadi Mucikari Artis, Obie Didakwa 1 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Robby Abbas alias Obie mucikari artis didakwa Pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUHP. Obie terancam hukuman satu tahun penjara atas perbuatannya.

Kuasa hukum Obie, Pieter Ell mengatakan, kliennya didakwa oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) melanggar Pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUHP. Dalam Pasal 296 berbunyi, “Barang siapa yang pencahariannya dan kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp15.000.

Sedangkan Pasal 506 KUHP berbunyi, “Barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.”

"Dalam dakwaan JPU, Obie itu bertindak membantu tindak pidana pencabulan dengan orang lain, pencabulan dalam hal ini antara perempuan dengan laki-laki yang bukan suaminya. Perempuannya antara lain itu artis, ," papar Pieter pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Pieter pun menambahkan, pada sidang kedua, JPU akan menghadirkan tiga saksi dari kalangan artis. Selain JPU, Pieter juga berencana memanggil saksi dari kalangan artis senior yang dapat meringankan hukuman Obie.
(whb)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
1 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved