Wawan dan Airin Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang?

Selasa, 18 Agustus 2015 - 14:52 WIB
Wawan dan Airin Akan...
Wawan dan Airin Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang?
A A A
SERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 30 saksi kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012 senilai Rp23,5 miliar dengan terdakwa Dadang Prijatna pada sidang pekan depan.

"Rencananya kami akan menghadirkan 30 saksi, di antaranya Pak Wawan. Sementara istrinya (Airin), dilihat dari daftar terdapat juga," kata salah satu jaksa dari KPK, setelah membacakan dakwaan.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam kasus tersebut, jaksa akan terlebih dahulu melihat fakta dalam persidangan.

"Kami lihat dulu keterangan saksi, maka dari itu terdakwa (Dadang) ditahan di Rutan Guntur karena ini saksi kunci," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sugeng, terdakwa yang juga orang kepercayaan Tubagus Chairi Wardana untuk mengurus proyek-proyek pengadaan barang yang akan dikerjakan perusahaan milik Wawan PT Balipacifik Pragama maupun perusahaan yang terafiliasi dengan PT BPP telah menerima uang atau fee dari proyek alkes Pemkot Tangsel.

"Terdakawa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yakni memperkaya terdakwa sebesar Rp103 juta," kata Sugeng.

Selain terdakwa, Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wawan selaku Dirut PT Balipacifik Pragama juga menerima uang sebesar Rp7,9 miliar, Yuni Astuti Rp5 miliar, Dadang Rp1,1 miliar, Agus Marwan selaku Direktur Utama PT Mikkindo Adiguna Pratama Rp206 juta, dan Mamak Jamaksari selaku Pejabat Pembuat Komitmen Rp37 juta.
(san)
Berita Terkait
Satukan Ekosistem Alkes,...
Satukan Ekosistem Alkes, Akademisi hingga Pengusaha Bentuk Hipelki
Pemkab Labuhanbatu Terima...
Pemkab Labuhanbatu Terima Bantuan Alkes dari Yayasan Indonesia Pasti Bisa Rp5 Miliar
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Dapat Bantuan Alkes...
Dapat Bantuan Alkes dan Vitamin dari MNC Peduli, Puskesmas Grogol: Sangat Bermanfaat, Terima Kasih!
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
10 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved