Dua Pria Ini Ditangkap saat Bobol Rumah Kepala SKK Migas

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 22:35 WIB
Dua Pria Ini Ditangkap saat Bobol Rumah Kepala SKK Migas
Dua Pria Ini Ditangkap saat Bobol Rumah Kepala SKK Migas
A A A
PALEMBANG - Erwin (30) dan Fredy (29) ditangkap jajaran Polsek Ilir Barat II, saat hendak membobol rumah Dinas Kepala SKK Migas, di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Ilir barat II, Jumat (14/8/2015).

Kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan 32 Ilir, RW, 09, Kecamatan IB II, bermodus hendak menjual beras, di rumah tersebut, melihat situasi rumah kosong keduanya pun langsung berupaya masuk ke halaman rumah milik Kepala SKK Migas.

Dari informasi yang dihimpun, kedua tersangka diamankan jajaran Polsek Ilir Barat II, karena diketahui pelaku membuka pagar yang terkunci oleh gembok, dengan menggunkan kantong plastik.

Selain itu kedua pelakupun telah siap dengan membawa peralatan seperti obeng, dan alat alat lainnya di dalam sebuah tas.

Diduga hendak digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya membobol rumah. Namun aksi kedua pelakukpun langsung digagalkan pihak Polsek Ilir Barat II, yang mengetahui hal tersebut.

Pelaku yang baru masuk pekarangan rumahpun langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.

Pengakuan tersangka Erwin, dirinya membuka pagar tersebut tidak dengan menggunakan alat melainkan dengan kantong plastik, agar sidik jari. Kedua pelaku tidak diketahui.

"Saya tidak pakai alat, saya berdua membuka gembok itu, dengan mengunakan kantong plastik," katanya

Sementara itu, Fredy mengatakan dia dan temannya hanya masuk hingga di pekarangan rumah korban, dan belum sempat mencuri.

"Kami hanya masuk sampai pekarangan rumah, dan belum sempat masuk rumah kami telah ditangkap pihak polisi," timpalnya.

Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, jika kedua pelaku diamankan dari rumah kepala SKK Migas, kedua pelaku tersebut mencoba untuk masuk ke dalam rumah itu.

"Pelaku mencoba masuk kedalam rumah Kepala SKK Migas, dengan cara merusak gembok pagar, dan petugas yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut, kemudian langsung mengamankan kedua pelaku," kata Kapolsek.

Tambahnya, untuk itu, barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan pihaknya dan kedua pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti telah kita amankan, pelaku akan kita kenakan pasal sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4737 seconds (0.1#10.140)