Kebebasan Dua Guru JIS Disambut Tangis Istri

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 16:26 WIB
Kebebasan Dua Guru JIS...
Kebebasan Dua Guru JIS Disambut Tangis Istri
A A A
JAKARTA - Kedua istri terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Sisca Tjiong dan Tracy Bantleman menangis haru saat menyambut kebebasan suaminya.

Keputusan bebas terhadap kedua terdakwa itu, setelah keduanya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada April 2015 ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hingga akhirnya PT DKI mengabulkan banding yang dilakukan dua guru JIS tersebut.

"Perasaan saya saat ini tidak bisa dilukiskan ya. Sekarang saya Benar-benar percaya keadilan bisa ditegakkan di Indonesia," kata Sisca, istri dari Ferdinand Tjiong sambil menangis tersedu di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2015).

Senada dengan Sisca, Tracy yang merupakan istri dari Neil Bantleman mengaku bahagia atas kebebasan suami tercinta.

"Kami sudah menunggu hari ini akan datang, setelah ini kami akan berkumpul dengan suami. Hukum Indonesia sudah memihak kepada keadilan, saya sangat bangga," katanya.

Sisca dan Tracy hadir menjemput kebebasan Neil dan Ferdinant di Rutan Cipinang, Jakarta Timur bersama para orangtua murid, guru-guru JIS. Penjemputan itu juga didampingi pengacara keduanya, Hotman Paris Hutapea.

Seperti diketahui, Neil dan Ferdinand didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap anak didik di sekolah internasional itu. Keduanya menjalani persidangan di PN Jaksel pada Kamis, 2 April dengan Hakim Ketua Nur Aslam Bustaman.

Majelis hakim memutuskan keduanya secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada dua guru JIS tersebut. Mereka juga dikenakan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengadilan mengabulkan banding keduanya. Tuduhan yang diajukan kepada mereka tidak terbukti. Neil dan Ferdinant kini dinyatakan bebas.

PILIHAN:

Putusan PT DKI Bebaskan Dua Guru JIS
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
22 menit yang lalu
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
22 menit yang lalu
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
1 jam yang lalu
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
11 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
11 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved