Mahasiswa Semester 7 di Pekanbaru Terlibat Jaringan Narkoba

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 09:52 WIB
Mahasiswa Semester 7...
Mahasiswa Semester 7 di Pekanbaru Terlibat Jaringan Narkoba
A A A
PEKANBARU - Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, berhasil menangkap jaringan pengedar ganja. Ironisnya, satu di antaranya adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas, di Kota Bertuah, julukan Kota Pekanbaru.

Kalangan terpelajar yang diamankan polisi berinisial MT. Pria semester tujuh ini ditangkap polisi di Jalan Riau, Pekanbaru. Selain MT, polisi menangkap dua rekannya, yakni JS (19) dan S (20).

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardi M Marbun menerangkan, dari tangan tiga tersangka, polisi menyita satu paket besar ganja seberat satu kilogram dan ada beberapa paket kecil ganja.

"MT dan JS ditangkap di Jalan Riau Ujung. Kemudian dikembangkan, dan ditangkap S di Jalan Karya Bakti," ucap AKP Nardi, kepada wartawan, Kamis (14/8/2015).

Selain ganja, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sejumlah sabu. Pengakuan mereka, barang haram tersebut diperoleh dari bandarnya berinial A yang saat ini telah ditetapkan polisi menjandi Daftar Pencaharian Orang (DPO).

Kapolsek mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka karena polisi sering mendapatkan informasi kalau mereka sering melakukan transaksi narkoba. Mendapat informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Mereka sudah menjadi target kami, karena terlibat jaringan narkoba. Ini terungkap juga berkat peran dari masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, dihadapan polisi, MT membantah kalau dirinya pengedar narkoba. "Saya hanya pemakai saja pak, saya bukan pengedar," aku pria yang kemungkinan tidak akan menjadi sarjana karena harus berurusan dengan polisi ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)