Empat Lapas di Jateng Rehabilitasi Pecandu Narkoba
A
A
A
SEMARANG - Empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah sudah mulai digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Pecandu tersebut tentu saja warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana setempat. Tahun ini, ratusan napi yang berstatus pecandu akan direhab seiring program nasional rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Tarsono mengatakan, empat lapas itu adalah Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, Lapas Kelas IIA Wanita Semarang alias Lapas Bulu, Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Magelang.
"Ini untuk rehabilitasi bagi WBP yang pecandu. Leading sector-nya di Badan Narkotika Nasional (BNN), merupakan bagian dari program nasional," ungkapnya seusai kegiatan pembukaan Hari Bakti Masyarakat dalam rangka HUT ke-70 RI di kantornya di Semarang, Kamis (13/8/2015).
BNNP Jawa Tengah untuk tahun ini ditarget merehabilitasi 4.439 pecandu. Selain dari BNN Provinsi Jawa Tengah yang gencar melakukan sosialisasi, rehabilitasi dan pemberantasan, diperlukan kerja sama dengan pihak Kemenkumham Jawa Tengah, karena mereka yang berstatus narapidana juga ada yang jadi pecandu.
"Rencananya untuk tahun ini akan nambah sampai tujuh lapas (rehab). Ditambah Lapas Pekalongan, Lapas Wonogiri, dan Lapas Purwodadi," lanjutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahrudin menambahkan, berdasarkan data terbaru, jumlah napi perkara narkoba di Jawa Tengah 2.457 orang.
"Yang berstatus pengguna (pecandu) 865 orang. Jumlah ini termasuk yang titipan dari Jakarta ke Lapas Wanita Semarang."
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Tarsono mengatakan, empat lapas itu adalah Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, Lapas Kelas IIA Wanita Semarang alias Lapas Bulu, Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Magelang.
"Ini untuk rehabilitasi bagi WBP yang pecandu. Leading sector-nya di Badan Narkotika Nasional (BNN), merupakan bagian dari program nasional," ungkapnya seusai kegiatan pembukaan Hari Bakti Masyarakat dalam rangka HUT ke-70 RI di kantornya di Semarang, Kamis (13/8/2015).
BNNP Jawa Tengah untuk tahun ini ditarget merehabilitasi 4.439 pecandu. Selain dari BNN Provinsi Jawa Tengah yang gencar melakukan sosialisasi, rehabilitasi dan pemberantasan, diperlukan kerja sama dengan pihak Kemenkumham Jawa Tengah, karena mereka yang berstatus narapidana juga ada yang jadi pecandu.
"Rencananya untuk tahun ini akan nambah sampai tujuh lapas (rehab). Ditambah Lapas Pekalongan, Lapas Wonogiri, dan Lapas Purwodadi," lanjutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahrudin menambahkan, berdasarkan data terbaru, jumlah napi perkara narkoba di Jawa Tengah 2.457 orang.
"Yang berstatus pengguna (pecandu) 865 orang. Jumlah ini termasuk yang titipan dari Jakarta ke Lapas Wanita Semarang."
(zik)