Buang Bayi, Sepasang Mahasiswa Keperawatan Ditangkap

Kamis, 13 Agustus 2015 - 20:07 WIB
Buang Bayi, Sepasang...
Buang Bayi, Sepasang Mahasiswa Keperawatan Ditangkap
A A A
SEMARANG - Sepasang kekasih mahasiswa dan mahasiswi keperawatan di Kota Semarang Rahmat Hidayat (19) dan Elisabeth Purwaningsih (20) ditangkap polisi, karena membuang bayi hasil hubungan gelap di pelataran Rumah Sakit Telogorejo Semarang.

Bayi yang masih prematur itu dimasukkan dalam kardus minyak goreng dan dibuang pada Kamis dinihari (13/8/2015).

Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Tri Agung mengatakan, aksi sepasang kekasih yang masih kuliah semester IV di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Elisabeth Semarang ini akhirnya bisa diungkap polisi.

Modusnya, kata Iptu Tri, Rahmat berpura-pura menemukan bayi disamping mini market Kompleks RS Telogorejo Kota Semarang.

Dia lantas melapor ke sekuriti setempat bernama Sutrisno. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah diselidiki lebih jauh, akhirnya terungkap Rahmat mengarang cerita tersebut.

"Keterangannya bahkan sempat berubah. Dia mengaku malam itu dipepet seorang pengendara motor Honda Vario, dan dipaksa menerima kardus yang berisi bayi, " kata Kanit.

Rahmat akhirnya digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Saat diperiksa Rahmat pun bercerita, kekasihnya, yakni Elisabeth, baru saja melahirkan paksa bayi itu di kosnya di Kagok Dalam.

Untuk bisa melahirkan paksa, Rahmat membeli obat seharga Rp1,5 juta di seorang penjual di Solo.

Dia sebelumnya mencari obat itu di internet hingga akhirnya bertemulah di Solo dengan penjualnya.

Dia mengakui, sejak kekasihnya hamil, mereka berdua terus mencari cara untuk melahirkan paksa.

Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Tri Agung, menyebut bayi itu saat ini dalam kondisi kritis, dirawat di ICU RS Telogorejo Semarang.

“Saat kami rekonstruksi, banyak kejanggalan dari keterangannya. Saat digeledah kamar kosnya (di Kagok), masih ada sisa – sisa bekas melahirkan,” ungkapnya.

Tri menyebut, perkara ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Hal ini dibenarkan Wakil Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono.

Barang bukti yang diamankan polisi yaitu sebuah kardus minyak goreng berisi sebuah handuk warna krim, sebuah sarung motif warna cokelat dan plasenta alias ari – ari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)