2 Jambret Pantura Ditangkap, 1 Terpaksa Ditembak
A
A
A
BATANG - Dua orang pelaku jambret yang sering beraksi di jalur pantura, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, berhasil dibekuk jajaran Polres Batang. Salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan petugas.
Kedua pelaku adalah Abdul Muis alias Sidol (22), dan Rojiun alias Jiun (20), warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Menurut keterangan Abdul Muis, awalnya dia bersama Rojiun mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berkeliling untuk mencari sasaran. Saat itu, dia yang mengemudikan sepeda motor, dan Rojiun yang membonceng.
"Pas di Jalan Pemuda Batang, kami melihat seorang wanita yang membawa tas cangklong di bahu kiri sedang membonceng menggunakan sepeda motor menuju kearah utara. Kemudian kami buntuti korban," ujarnya, Kamis (13/8/2015).
Setelah itu, dia menambah kecepatan dan mengambil arah dari sisi sebelah kiri korban agar bisa langsung menjambret tas korban. Keduanya kemudian memposisikan motornya sejajar dengan sepeda motor yang diboncengi korban.
"Saat posisi sudah sejajar, Rojiun langsung menarik tas cangklong milik korban. Sempat terjadi tarik menarik antara Rojiun dengan korban, tapi seketika itu juga saya langsung menambah kecepatan," kata pelaku yang mendapat tembakan di betis ini.
Setelah berhasil membawa kabur tas korbannya, dia menuju Jembatan Pencongan Pekalongan. Keduanya lantas membagi barang hasil kejahatannya.
"Di sekitar jembatan Pencongan itu, saya dan Rojiun langsung membuka tas cangklong korban. Setelah saya buka ternyata tas itu berisi uang tunai Rp600 ribu dan satu HP merk Nokia. Uangnya saya bagi dua, dan HP-nya saya pakai," bebernya.
Sementara itu, Wakapolres Batang Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, berdasarkan laporan korban, jajarannya langsung melakukan pengembangan, sehingga bisa membekuk kedua tersangka.
"Dari keterangan terkait ciri-ciri pelaku dan lain-lain, akhirnya jajaran berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua tersangka. Jajaran juga terpaksa menembak kaki tersangka sebab melawan saat akan ditangkap," ungkapnya.
Setelah dikembangkan, ternyata pelaku sudah beraksi hingga delapan kali. Tujuh kali aksi penjambretan dilakukan di wilayah hukum Polres Batang, dan sekali dilakukan di wilayah hukum Polresta Pekalongan.
"Modus pelaku dengan cara hunting atau mencari sasaran di tempat sepi, kemudian tersangka menggunakan sepeda motor memepet korban dan langsung menjambret," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, kejahatan timbul tidak hanya karena niat saja, namun juga karena adanya kesempatan.
"Keberhasilan penangkapan ini termasuk dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2015 yang berlangsung dalam 20 hari. Tujuannya untuk menjamin rasa aman, nyaman, dan tentram," pungkasnya.
Kedua pelaku adalah Abdul Muis alias Sidol (22), dan Rojiun alias Jiun (20), warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Menurut keterangan Abdul Muis, awalnya dia bersama Rojiun mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berkeliling untuk mencari sasaran. Saat itu, dia yang mengemudikan sepeda motor, dan Rojiun yang membonceng.
"Pas di Jalan Pemuda Batang, kami melihat seorang wanita yang membawa tas cangklong di bahu kiri sedang membonceng menggunakan sepeda motor menuju kearah utara. Kemudian kami buntuti korban," ujarnya, Kamis (13/8/2015).
Setelah itu, dia menambah kecepatan dan mengambil arah dari sisi sebelah kiri korban agar bisa langsung menjambret tas korban. Keduanya kemudian memposisikan motornya sejajar dengan sepeda motor yang diboncengi korban.
"Saat posisi sudah sejajar, Rojiun langsung menarik tas cangklong milik korban. Sempat terjadi tarik menarik antara Rojiun dengan korban, tapi seketika itu juga saya langsung menambah kecepatan," kata pelaku yang mendapat tembakan di betis ini.
Setelah berhasil membawa kabur tas korbannya, dia menuju Jembatan Pencongan Pekalongan. Keduanya lantas membagi barang hasil kejahatannya.
"Di sekitar jembatan Pencongan itu, saya dan Rojiun langsung membuka tas cangklong korban. Setelah saya buka ternyata tas itu berisi uang tunai Rp600 ribu dan satu HP merk Nokia. Uangnya saya bagi dua, dan HP-nya saya pakai," bebernya.
Sementara itu, Wakapolres Batang Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, berdasarkan laporan korban, jajarannya langsung melakukan pengembangan, sehingga bisa membekuk kedua tersangka.
"Dari keterangan terkait ciri-ciri pelaku dan lain-lain, akhirnya jajaran berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua tersangka. Jajaran juga terpaksa menembak kaki tersangka sebab melawan saat akan ditangkap," ungkapnya.
Setelah dikembangkan, ternyata pelaku sudah beraksi hingga delapan kali. Tujuh kali aksi penjambretan dilakukan di wilayah hukum Polres Batang, dan sekali dilakukan di wilayah hukum Polresta Pekalongan.
"Modus pelaku dengan cara hunting atau mencari sasaran di tempat sepi, kemudian tersangka menggunakan sepeda motor memepet korban dan langsung menjambret," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, kejahatan timbul tidak hanya karena niat saja, namun juga karena adanya kesempatan.
"Keberhasilan penangkapan ini termasuk dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2015 yang berlangsung dalam 20 hari. Tujuannya untuk menjamin rasa aman, nyaman, dan tentram," pungkasnya.
(san)