GrabCar Beroperasi, Dishub DKI Minta Polda Tindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2015 - 00:29 WIB
GrabCar Beroperasi,...
GrabCar Beroperasi, Dishub DKI Minta Polda Tindak Tegas
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya menindak tegas seluruh mobil yang berada di bawah naungan GrabCar. Pasalnya, keberadaan layanan aplikasi GrabCar tersebut belum memiliki izin.

Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku kaget mendapatkan informasi adanya peluncuran operasional ratusan unit layanan aplikasi GrabCar, pada Senin 10 Agustus 2015 kemarin. Andri pun meminta Polda Metro Jaya egera bertindak tegas.

"Mereka tidak izin sama kami. Harusnya mereka menunjukan kelengkapan syarat tersebut. Nanti kami akan dalami operasional mereka," ujar Andri Yansyah kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2015 kemarin.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta Hendrico Tampubolon mengatakan, agak sulit untuk menertibkan operasional GrabCar mengingat tidak adanya identitas yang dimiliki seperti perusahaan taksi resmi.

Hendrico menyayangkan sikap Grab yang telah mengoperasionalkan aplikasinya dengan bekerjasama terhadap sejumlah perusahaan rental mobil. Padahal, selain tidak izin, mereka juga bukan angkutan umum yang harus memiliki ciri khas seperti taksi resmi.

Mulai dari ketetapan tarif hingga ciri khusus mahkota taksi dan sebagainya. "Kami itu hanya menindak angkutan umum. Begitu juga polisi, kecuali ada pelanggaran lalu lintas. Grab atau Uber tidak bisa dibenarkan beroperasi menggunakan mobil rental dengan alasan memenuhi tujuh syarat. Namun, kami akan coba berkordinasi kembali dengan polisi untuk menindaknya," jelasnya.

Untuk diketahui Senin 10 Agustus 2015 kemarin, PT GrabTaxi Indonesia melakukan kerja sama dengan perusahaan rental car meluncurkan ratusan unit kendaraan roda empat berpelat hitam beraplikasi GrabCar.

Manager marketing PT GrabTaxi Indonesia Kiki Rizki mengatakan berani beroperasi karena telah memenuhi sejumlah syarat yang diperintahkan Dishub DKI pada pertemuan 7 Agustus lalu.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
46 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
56 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved