Lepas Tangan PNS Terjerat Korupsi, Sikap Ahok Dinilai Wajar

Selasa, 11 Agustus 2015 - 22:25 WIB
Lepas Tangan PNS Terjerat...
Lepas Tangan PNS Terjerat Korupsi, Sikap Ahok Dinilai Wajar
A A A
JAKARTA - Sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta penegak hukum menangkap pejabat dan PNS DKI Jakarta yang terlibat merupakan hal lumrah. Pasalnya, kasus tindak pidana korupsi memang tidak bisa mendapat perlindungan hukum

Pakar hukum tata negara Indonesia Margarito Kamis memaklumi sikap Ahok yang lepas tangan apabila ada anak buahnya yang tersandung kasus tindak pidana korupsi. Terlebih bukti dan kerugian negara sudah diketahui.

"Dalam aturan hukum positif, kasus tindak pidana korupsi memang tidak bisa mendapat perlindungan hukum," ungkap Margarito Kamis, pada Selasa (11/8/2015). Margarito itu pun mengimbau agar Pemprov DKI memperketat pengawasan internal untuk mencari tindakan-tindakan pidana korupsi di lingkunganya apabila ingin melindungi anak buahnya.

Hal itu, lanjut dia merupakan kebijakan yang efektif dalam membangun kinerja Pemprov DKI seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 30/2014 tentang Pengawasan Keuangan Daerah.

Terpisah, Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta Tri Joko menilai penetapan tersangka terhadap tiga pejabat tidak akan mempengaruhi kegiatan penataan air yang sudah terprogram tahun ini. Sebab, selain sudah menerapkan sistem pemetaan aliran, pihaknya juga tengah mempersiapkan para pengganti tiga oknum pejabat tersebut.

"Saya sudah laporkan ke Sekda soal penetapan tersangka. Saya sudah siapkan penggantinya, tinggal tunggu perintah Sekda saja. Penggantinya saya usahakan dari orang dalam mereka lebih berpengalaman," ungkapnya.

Di bagian lain, sejumlah pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang mendengar adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat, mengaku semakin takut bekerja. Terlebih pimpinan menyerahkan anak buahnya untuk menghadapi sendiri apabila terlibat hukum.

"Kami serba salah nih jadinya. Swakelola itu biasanya digunakan untuk kebutuhan darurat sebelum anggaran dicairkan. Mending kita nunggu anggaran cair aja deh, aman langsung pakai e-katalog," kata pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya itu.
(whb)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
KPK Rekomendasikan 6...
KPK Rekomendasikan 6 Hal Strategis Terkait Monev Tata Kelola Pemerintahan DKI Jakarta
Indikator Tata Kelola...
Indikator Tata Kelola Pemerintahan Pemprov DKI Menurun, KPK Rekomendasikan Ini ke Anies Baswedan
Cegah Korupsi, Pemprov...
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Berkolaborasi dengan KPK
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Ada Indikasi Kerawanan...
Ada Indikasi Kerawanan Korupsi, KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan di Sulawesi Tengah
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
4 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
4 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
4 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
5 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved