Misnawi Tega Sandera Ayah Kandung karena Mimpi

Selasa, 11 Agustus 2015 - 16:28 WIB
Misnawi Tega Sandera...
Misnawi Tega Sandera Ayah Kandung karena Mimpi
A A A
PAMEKASAN - Misnawi (39) warga Dusun Demabu Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terdakwa penyandera ayah kandung mengakui perbuatannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan, Selasa (11/8/2015).

Kepada ketua majelis hakim, Bambang Trenggono, Misnawi mengaku nekat menyandera ayah kandungnya sendiri, Sinaton (85) karena terpengaruh mimpi.

”Saya bermimpi bahwa disantet bapak, sehingga perut saya menjadi kembung,” kata Misnawi di meja pesakitan.

Misnawi juga mengakui bahwa dirinya kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu, bahkan dua kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus kriminal. Namun hal itu tidak membuat Misnawi kapok untuk berhenti berbuat kejahatan.

Atas perbuatannya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pamekasan mendakwa Misnawi dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 junto Pasal 53, Pasal 338 junto Pasal 53, Pasal 353, Pasal 333 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

”Kita dakwa dengan pasal berlapis karena khawatir terdakwa lepas dari pasal-pasal yang didakwakan dan mencegah terdakwa bebas,” kata Jaksa Penuntut Umum, Alif Yuli Haryanto.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya Misnawi nekat menyandera ayah kandung dan mengancam korban dengan pisau di leher. Aksi penyanderaan berlangsung kurang lebih 12 jam dan berhenti setelah tim penembak jitu berhasil melumpuhkan tangan kanan Misnawi. (Syaiful Islam)
(sms)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved