Merugi, Petani Tembakau Minta Pemerintah Naikkan Harga
A
A
A
PAMEKASAN - Petani tembakau di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta pemerintah menaikkan harga jual tembakau yang kinis masih berkisar Rp30 ribu perkilogram.
Menurut Umar (49), salah satu petani tembakau di Desa Majungan, tembakau kering milik petani masih ditawar seharga Rp30 ribu sampai Rp33 ribu perkilogram. Harga itu masih jauh dari harapan para petani.
"Kita sudah keluarkan modal banyak, kalau harganya masih Rp30 ribu, kita bisa rugi besar," terang Umar yang ditemui saat menjemur tembakau miliknya, Selasa (11/7/2015).
Dikatakan, biaya memanen tembakau yang dikeluarkan seharga Rp1 juta setiap kali panen, mulai dari memetik daun di sawah, menggulung, hingga proses perajangan daun tembakau serta pengeringan tembakau di bawah panas matahari.
"Itu kalau jumlah tembakau yang dipanen sedikit, kalau lebih banyak lagi bisa menghabiskan Rp3 juta sekali panen," sebutnya.
Umar berharap pemerintah setempat bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani dengan menetapkan harga pokok pemerintah yang lebih tinggi yakni mencapai Rp40 ribu perkilogram agar petani bisa mendapat keuntungan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menetapkan harga beli tembakau terbawah yakni Rp30.250 perkilogram.
Menurut Umar (49), salah satu petani tembakau di Desa Majungan, tembakau kering milik petani masih ditawar seharga Rp30 ribu sampai Rp33 ribu perkilogram. Harga itu masih jauh dari harapan para petani.
"Kita sudah keluarkan modal banyak, kalau harganya masih Rp30 ribu, kita bisa rugi besar," terang Umar yang ditemui saat menjemur tembakau miliknya, Selasa (11/7/2015).
Dikatakan, biaya memanen tembakau yang dikeluarkan seharga Rp1 juta setiap kali panen, mulai dari memetik daun di sawah, menggulung, hingga proses perajangan daun tembakau serta pengeringan tembakau di bawah panas matahari.
"Itu kalau jumlah tembakau yang dipanen sedikit, kalau lebih banyak lagi bisa menghabiskan Rp3 juta sekali panen," sebutnya.
Umar berharap pemerintah setempat bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani dengan menetapkan harga pokok pemerintah yang lebih tinggi yakni mencapai Rp40 ribu perkilogram agar petani bisa mendapat keuntungan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menetapkan harga beli tembakau terbawah yakni Rp30.250 perkilogram.
(nag)