Ditolak BPJS, Pasien Jantung Bocor Berhutang Ratusan Juta

Selasa, 11 Agustus 2015 - 09:26 WIB
Ditolak BPJS, Pasien...
Ditolak BPJS, Pasien Jantung Bocor Berhutang Ratusan Juta
A A A
PADANG - Syaiful Islami dan Dewi Anggraini, orang tua Kheiren bayi perempuan berusia 11 bulan yang menderita kebocoran jantung asal Padang, Sumatera Barat hanya bisa pasrah.

Pasalnya, dengan dalih terlambat mengurus surat eligibilitas peserta (sep) BPJS orang tua kheiren harus menanggung hutang Rp124 juta kepada pihak Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.

Kheiren divonis menderita kebocoran pada jantungnya sejak berusia 20 hari, sehingga harus mendapat perawatan intensif dan dioperasi.

Tabung oksigen dan peralatan pemompa jantung menjadi teman setia Kheiren saat dirawat di rumahnya di Jalan Taruko 1, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Selama dirawat 17 hari di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, kheiren tidak pernah dinyatakan sebagai pasien umum, karena seluruh tindakan yang dilakukan terhadap pasien Kheiren masih menggunakan tanggungan BPJS termasuk biaya operasi.

Namun, saat diperbolehkan untuk pulang kasir rumah sakit menyatakan Kheiren sebagai pasien umum karena terlambat menyelesaikan surat jaminan askes selama 3 kali 24 jam.

"Kami baru mengetahui tentang adanya peraturan menteri kesehatan yang menyatakan jika tidak menyelesaikan pengurusan surat jaminan askes selama 3 kali 24 jam, maka status pasien berubah dari pasien BPJS menjadi pasien umum," kata Syaiful.

Akibatnya, orangtua Kheiren terpaksa harus menandatangani surat piutang sebesar 124 juta rupiah yang harus dilunasi dengan jangka waktu penagihan hingga 6 bulan.
(nag)
Berita Terkait
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
3 Cara Cek Status Aktif...
3 Cara Cek Status Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan
3 Cara Cek Saldo BPJS...
3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah Banget!
Cara Cairkan Saldo BPJS...
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved