Penahanan Agus dan Margareta Diperpanjang 30 Hari

Selasa, 11 Agustus 2015 - 01:36 WIB
Penahanan Agus dan Margareta...
Penahanan Agus dan Margareta Diperpanjang 30 Hari
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah mengembalikan berkas tersangka Margriet Christina Megawe (Margareta) ke Polda Bali untuk disempurnakan oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Hal itu diuangkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto.

Hery menjelaskan, saat ini penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar sedang menyelesaikan berkas kasus penelantaran dan pembunuhan Margareta.

"Para penyidik sudah menyusun resume milik Margareta dan ketika sudah selesai akan segera dikirim ke kejati," katanya, kepada wartawan, Senin (10/8/2015).

Untuk masa penahanan kedua tersangka Agus dan Margareta, akan berakhir beberapa hari kedepan, Hery menjelaskan, masa penahanan Agus akan berakhir pada besok hari Selasa 11 Agustus 2015.

Sementara untuk Margareta, masa penahannya akan habis pada Jumat 14 Agustus 2015. Polda Bali saat ini sudah mengirim surat permohonan perpanjangan 30 hari penahanan kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk kedua tersangka.

"Kami sudah mengajukan perpanjangan masa tahanan ke pengadilan hingga 30 hari ke depan, untuk kedua tersangka itu," jelasnya.

Di melanjutkan, kedua tersangka masing-masing telah ditahan hampir 60 hari, yakni 40 hari oleh pihak kepolisian, dan 20 hari oleh kejaksaan.

Menurutnya, perpanjangan masa tahanan bisa diajukan ke pengadilan bila penyidikan belum rampung. "Kami sudah meminta kepada PN Denpasar untuk perpanjangan masa tahanan 30 hari ke depan, guna merampungkan berkas kedua tersangka," katanya.

Mengenai kasus penggabungan berkas kasus penelantaran dan pembunuhan dengan tersangka Margaret, Hery menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait mekanisme penggabungan berkas tersebut.

"Kami telah berkoordinasi tentang penggabungan itu mengingat adanya P19 yang diajukan pihak kejaksaan," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
58 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved