Polda Kaji Sangkaan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Rian

Minggu, 09 Agustus 2015 - 18:22 WIB
Polda Kaji Sangkaan...
Polda Kaji Sangkaan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Rian
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengkaji pasal pembunuhan berencana terhadap Andy Wahyudi (38) tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sekretaris Dirut XL Hayriantira alias Rian (37). Saat ini, Andy dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pemcurian dengan Kekerasan.

"Untuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuh Berencana masih dikaji penyidik. Ada beberapa fakta yang mengarahkan ke dalam unsur pidana pembunuhan berencana," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Minggu (9/8/2015).

Krishna menjelaskan, beberapa fakta yang mengarahkan ke dalam pidana pembunuhan berencana di antaranya, tersangka memalsukan pelat mobil Honda Mobilio milik korban sebelum berangkat ke Hotel Cipaganti, Garut. Kemudian memalsukan tanda tangan ‎Rian pada surat kuasa untuk mengambil Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut.

"Andy juga berupaya menghilangkan jejak setelah membunuh selama 8 bulan lamanya," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Profil Dian Siswarini,...
Profil Dian Siswarini, Dirut Baru Telkom ex Bos XL Axiata
Sekretaris Ungkap Aktivitas...
Sekretaris Ungkap Aktivitas Ferdy Sambo pada Hari Pembunuhan Brigadir J
Punya Bos Baru, Bank...
Punya Bos Baru, Bank Mandiri Gercep Ganti Sekretaris Perusahaan
Punya 70 Persen Market...
Punya 70 Persen Market Share di NTB, Layanan XL Satu Fiber Dikenalkan di Kota Lombok
Kini Pelanggan XL Home...
Kini Pelanggan XL Home Bisa Game di TV Cukup Pakai Smartphone
Pengguna XL Home di...
Pengguna XL Home di Bandung Naik 200 Persen, Cek Pilihan Paketnya…
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved